Polda Sumbar Sebut Sumber Informasi Saat Bongkar Prostitusi yang Libatkan Ibu dan Anak

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak (berbaju orange) tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membongkar praktek prostitusi yang melibatkan ibu dan anak sebagai muncikari. Praktek tersebut mengeksploitasi gadis di bawah umur yang menjadi korban.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus dibongkar setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

Dari informasi itu, Ditreskrimum Polda Sumbar kemudian menindak lanjuti dengan melakukan razia dengan hasil diamankannya lima orang.

“Tiga adalah korban dan dua orang adalah pelakunya yaitu seorang ibu dan anak,” ucap Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (14/1/2020), sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Dari tiga korban, menurutnya, salah satu di antaranya merupakan anak di bawah umur berinisial R, sedang dua lainnya yakni Y dan A.

“Korban kita bawa ke panti sosial di Solok. Disana akan dilakukan pembinaan,” terangnya.

Dikatakan Kabid Humas, kedua pelaku muncikari tersebut telah melakukan aksinya kurang lebih empat sampai lima bulan.

Kepada kedua tersangka, akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ancamannya di atas sepuluh tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap adanya praktek prostitusi yang berkedok rumah kosan di jalan Adi Negoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Tersangka diketahui dua orang yang merupakan ibu dan anak, dengan perannya sebagai mucikari. Kedua tersangka berinisial H (54) dan D (30).(*/SS)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang