Polda Sumbar Sebut Sumber Informasi Saat Bongkar Prostitusi yang Libatkan Ibu dan Anak

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak (berbaju orange) tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membongkar praktek prostitusi yang melibatkan ibu dan anak sebagai muncikari. Praktek tersebut mengeksploitasi gadis di bawah umur yang menjadi korban.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus dibongkar setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

Dari informasi itu, Ditreskrimum Polda Sumbar kemudian menindak lanjuti dengan melakukan razia dengan hasil diamankannya lima orang.

“Tiga adalah korban dan dua orang adalah pelakunya yaitu seorang ibu dan anak,” ucap Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (14/1/2020), sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Dari tiga korban, menurutnya, salah satu di antaranya merupakan anak di bawah umur berinisial R, sedang dua lainnya yakni Y dan A.

“Korban kita bawa ke panti sosial di Solok. Disana akan dilakukan pembinaan,” terangnya.

Dikatakan Kabid Humas, kedua pelaku muncikari tersebut telah melakukan aksinya kurang lebih empat sampai lima bulan.

Kepada kedua tersangka, akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ancamannya di atas sepuluh tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap adanya praktek prostitusi yang berkedok rumah kosan di jalan Adi Negoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Tersangka diketahui dua orang yang merupakan ibu dan anak, dengan perannya sebagai mucikari. Kedua tersangka berinisial H (54) dan D (30).(*/SS)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda