Polda Sumbar Sebut Sumber Informasi Saat Bongkar Prostitusi yang Libatkan Ibu dan Anak

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak (berbaju orange) tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membongkar praktek prostitusi yang melibatkan ibu dan anak sebagai muncikari. Praktek tersebut mengeksploitasi gadis di bawah umur yang menjadi korban.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus dibongkar setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

Dari informasi itu, Ditreskrimum Polda Sumbar kemudian menindak lanjuti dengan melakukan razia dengan hasil diamankannya lima orang.

“Tiga adalah korban dan dua orang adalah pelakunya yaitu seorang ibu dan anak,” ucap Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (14/1/2020), sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Dari tiga korban, menurutnya, salah satu di antaranya merupakan anak di bawah umur berinisial R, sedang dua lainnya yakni Y dan A.

“Korban kita bawa ke panti sosial di Solok. Disana akan dilakukan pembinaan,” terangnya.

Dikatakan Kabid Humas, kedua pelaku muncikari tersebut telah melakukan aksinya kurang lebih empat sampai lima bulan.

Kepada kedua tersangka, akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ancamannya di atas sepuluh tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap adanya praktek prostitusi yang berkedok rumah kosan di jalan Adi Negoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Tersangka diketahui dua orang yang merupakan ibu dan anak, dengan perannya sebagai mucikari. Kedua tersangka berinisial H (54) dan D (30).(*/SS)

Baca Juga

Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal