Polda Sumbar Ringkus 2 Pelaku Illegal Logging di Pesisir Selatan

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id - Ditreskrimsus Polda Sumatra Barat (Sumbar) meringkus dua pelaku illegal logging di Pesisir Selatan (Pessel).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, penangkapan bekerja sama dengan Tim Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) wilayah II.

“Pelaku IC (26), bekerja sebagai buruh harian lepas merupakan warga Balai Tapan Pesisir Selatan. Pelaku kedua berinisial M (40) pekerjaan swasta, warga Pesisir Selatan juga,” kata Satake dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Keduanya diduga melakukan tindak pidana mengangkut hasil hutan tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang ditemukan oleh petugas kepolisian bersama TNKS.

Baca juga: Polda Sumbar Ungkap 902 Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Dikatakannya, keduanya pelaku diringkus beberapa hari lalu di Jalan Raya Bukit Putus, Nagarian Limau Puruik, Kecamatan Ranah Hulu Ampek Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Sejumlah barang bukti turut serta diamankan bersama penangkapan kedua pelaku.

“Barang bukti yang disita satu unit truk bermuatan hasil hutan kayu sebanyak 31 batang berbentuk balok. Satu STNK dan dua lembar blangko nota angkutan tertanggal 4 November 202,” ujarnya.

Ia menyebut saat ini keduanya diamankan oleh Polda Sumbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Jika dinyatakan bersalah kedua terduga pelaku akan dikenakan hukuman sesuai undang-undang berlaku.

“Pelaku melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, sebagaimana diubah dan ditambah dalam Pasal 37 angka 13 ayat (1) huruf b Undang-Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” terangnya. (Mg Dewi)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Praktisi keinsinyuran nasional, Ulul Azmi, berpandangan kondisi Sumatra Barat (Sumbar) dinilai mengalami stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi
Praktisi Keinsinyuran: Kepemimpinan di Sumbar Perlu Akselerasi Pembangunan dan Inovasi
Susunan Kloter Jemaah Haji Embarkasi Padang
Susunan Kloter Jemaah Haji Embarkasi Padang
Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Kecelakaan Beruntun di Silaing Bawah, Truk Tabrak 4 Mobil dan 3 Sepeda Motor
Kecelakaan Beruntun di Silaing Bawah, Truk Tabrak 4 Mobil dan 3 Sepeda Motor
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban