Polda Sumbar Ringkus 2 Pelaku Illegal Logging di Pesisir Selatan

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id - Ditreskrimsus Polda Sumatra Barat (Sumbar) meringkus dua pelaku illegal logging di Pesisir Selatan (Pessel).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, penangkapan bekerja sama dengan Tim Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) wilayah II.

“Pelaku IC (26), bekerja sebagai buruh harian lepas merupakan warga Balai Tapan Pesisir Selatan. Pelaku kedua berinisial M (40) pekerjaan swasta, warga Pesisir Selatan juga,” kata Satake dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Keduanya diduga melakukan tindak pidana mengangkut hasil hutan tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang ditemukan oleh petugas kepolisian bersama TNKS.

Baca juga: Polda Sumbar Ungkap 902 Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Dikatakannya, keduanya pelaku diringkus beberapa hari lalu di Jalan Raya Bukit Putus, Nagarian Limau Puruik, Kecamatan Ranah Hulu Ampek Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Sejumlah barang bukti turut serta diamankan bersama penangkapan kedua pelaku.

“Barang bukti yang disita satu unit truk bermuatan hasil hutan kayu sebanyak 31 batang berbentuk balok. Satu STNK dan dua lembar blangko nota angkutan tertanggal 4 November 202,” ujarnya.

Ia menyebut saat ini keduanya diamankan oleh Polda Sumbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Jika dinyatakan bersalah kedua terduga pelaku akan dikenakan hukuman sesuai undang-undang berlaku.

“Pelaku melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, sebagaimana diubah dan ditambah dalam Pasal 37 angka 13 ayat (1) huruf b Undang-Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” terangnya. (Mg Dewi)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race