Polda Sumbar Ringkus 170 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Peredaran Narkoba di Sumbar

Jumpa pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap 96 kasus penyalahgunaan narkoba selama Operasi Anti Narkotika (Antik) 2020. Dari puluhan kasus itu, 170 pelaku berhasil diringkus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma’mun mengatakan, puluhan kasus itu merupakan hasil pengungkapan seluruh jajaran. Pengungkapan terbanyak dilakukan Polresta Padang, total 20 kasus.

“Sedangkan kami (Polda) mengungkap 13 kasus dengan 16 orang tersangka. Kemudian disusul enam polres lainnya di jajaran yang terlibat operasi antik,” ujar Ma’mun saat jumpa pers di Polda Sumbar, Senin (2/3/2020).

Enam polres yang telibat dalam Operasi Antik, yaitu Polres Payakumbuh sebanyak 11 kasus 14 tersangka. Kemudian, Polres Bukittinggi tujuh kasus, 11 tersangka, Polres Solok Kota enam kasus, delapan tersangka.

Selanjutnya Polres Tanah Datar, lima kasus dengan delapan tersangka dan terakhir Polres Pesisir Selatan sebanyak empat kasus, empat tersangka.

Sisanya, kata Ma’mun, merupakan 13 polres yang tidak terlibat (Operasi Antik), tapi berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Operasi antik ini diselenggarakan mulai tanggal 7-20 Februari 2020. Ini bentuk komitmen Polda Sumbar berantas narkoba,” jelasnya.

Menurut Ma’mun, dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, barang bukti yang diamankan yaitu sebanyak 79,58 kilogram ganja dan 729,75 gram sabu-sabu. Kemudian, juga terdapat 15 butir pil ekstasi..

“Kasus yang menonjol itu terhadap tersangka berinisial BO (25) dan Z (36) dengan barang bukti hampir tujuh kilogram ganja,” ungkapnya.

Diketahui, BO dan Z ditangkap di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Penangkapan berlangsung, Rabu (12/2/2020) yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumbar. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja