Polda Sumbar Periksa Emak-emak yang Komentari Prokes Restoran di Padang, Terancam UU ITE

Langgam-Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) telah memeriksa seorang emak-emak yang viral lantaran mengomentari protokol kesehatan di Restoran Bebek Sawah, Kota Padang. Emak-emak ini berinisial Y, 55 tahun.

Pemeriksaan terhadap si ibu berlangsung pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB hingga Senin (5/7/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, yang bersangkutan masih berstatus terperiksa.

"Tadi malam itu sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan kepada ibu diduga melakukan pernyataan di video viral. Ibu ini dia lahir di Padang tapi tinggal di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Senin (5/7/2021).

Satake Bayu mengatakan, saat membuat video ibu tersebut baru kembali ke Padang. Pembuatan video tersebut  pada 2 Juli 2021. Kemudian dibagikan ke salah satu grup WhatsApp.

"Sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu grup WhatsApp. Sementara diperiksa sebagai saksi tadi malam 22.00 WIB, pukul 02.00 dipulangkan. Tapi proses tetap masih lanjut," jelasnya.

Baca juga: Viral Video Emak-emak Komentari Prokes Salah Satu Restoran di Padang: Ramai, Tidak Ada Jaga Jarak

Menurutnya, pemeriksaan ibu dalam video tersebut terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yang bersangkutan bisa terancam lima tahun penjara.

Hanya saja, Satake Bayu tak menjelaskan dasar dari pemeriksaan si ibu tersebut. Ia mengungkapkan, proses pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan di dalam video.

"Pemeiksaan yang bersangkutan dalam pasal 45 a juncto pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 160 juncto 270. Ancaman di atas lima tahun," tegasnya.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, video emak-emak ini beredar dan viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 5 detik itu,
ibu yang mengenakan hijab hitam tersebut menyebutkan bahwa dia berada di Restoran Bebek Sawah. Ia kemudian memvideokan kondisi di restoran yang sedang ramai pengunjung.

Baca juga: Viral Emak-emak Komentari Prokes, Satpol PP Padang Panggil Pengelola Restoran Besok

"Di Padang kota bebas. Makan apa aja kita, enggak ada yang di-lock down, enggak ada pembatasan dan sekat-sekat. Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak," katanya dalam video.

Ibu yang belum jelas identitasnya itu mengungkapkan bahwa Kota Padang aman dan tidak takut sama corona. Ia pun juga mempertanyakan kenapa warga di Jakarta panik.

"Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?," ujarnya.

"Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zolim, ayo selamat makan semua-semua," sambungnya dalam video itu.

Baca Juga

Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia
Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Dua pemain Semen Padang FC alami cedera jelang lawatan ke Persita Tangerang, Minggu besok (31/8/2025) pada pekan keempat Liga Super League
Menjamu PSBS Biak, Semen Padang FC Mulai Sesi Latihan Hari Ini
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar