Polda Sumbar Pastikan Tak Lakukan Penyekatan Mudik Lokal

Polda Sumbar Pastikan Tak Lakukan Penyekatan Mudik Lokal

Salah satu pos penyekatan arus mudik lebaran yang didirikan di salah satu titik perbatasan di Pesisir Selatan. (foto: Pemkab Pesisir Selatan)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan tidak melakukan penyekatan bagi pemudik lokal yang keluar masuk suatu daerah dalam provinsi. Penyekatan hanya dilakukan bagi pemudik di perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga.

"Untuk mudik lokal tidak ada penyekatan dan pembatasan. Pada suatu sisi hanya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan tidak melakukan kerumunan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (7/5/2021) malam.

Satake Bayu berharap masyarakat mematuhi aturan tersebut jika melakukan mudik lokal. Sedangkan mudik luar provinsi, diminta untuk tidak dilaksanakan karena akan disekat.

"Berkait dengan mudik ini kita mengharapkan warga Sumbar untuk menginformasikan keluarga di luar Sumbar untuk tidak melakukan mudik," ujarnya.

"Pada suatu sisi ini untuk mencegah penyebaran covid-19. Ini untuk memutuskan mata rantai dan menyembuhkan dan menekankan kasus kematian," sambung Satake Bayu.

Sebelumnya, untuk larang mudik luar provinsi, pada hari pertama pelaksanaan penyekatan, Polda Sumbar telah melakukan putar balik kendaraan sebanyak 165 unit. Kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari 68 sepeda motor, 75 mobil pribadi, 14 bus dan delapan travel.

"Itu semua hasil rekap dari petugas di pos perbatasan Sumbar di hari pertama larangan mudik," jelasnya.

Satake Bayu menyebutkan untuk jumlah pemudik yang terpantau naik kendaraan dan mencoba masuk wilayah Sumbar mencapai 3.263 orang. Namun mereka gagal karena disekat di perbatasan.

"Di perbatasan 10 lokasi penyekatan anggota standby, itu Polri ada sebanyak 225 personel, dari TNI 38 personel, Satpol PP 48 personel dan lainnya 50 personel," ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race