Polda Sumbar Pastikan Tak Lakukan Penyekatan Mudik Lokal

Polda Sumbar Pastikan Tak Lakukan Penyekatan Mudik Lokal

Salah satu pos penyekatan arus mudik lebaran yang didirikan di salah satu titik perbatasan di Pesisir Selatan. (foto: Pemkab Pesisir Selatan)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan tidak melakukan penyekatan bagi pemudik lokal yang keluar masuk suatu daerah dalam provinsi. Penyekatan hanya dilakukan bagi pemudik di perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga.

"Untuk mudik lokal tidak ada penyekatan dan pembatasan. Pada suatu sisi hanya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan tidak melakukan kerumunan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (7/5/2021) malam.

Satake Bayu berharap masyarakat mematuhi aturan tersebut jika melakukan mudik lokal. Sedangkan mudik luar provinsi, diminta untuk tidak dilaksanakan karena akan disekat.

"Berkait dengan mudik ini kita mengharapkan warga Sumbar untuk menginformasikan keluarga di luar Sumbar untuk tidak melakukan mudik," ujarnya.

"Pada suatu sisi ini untuk mencegah penyebaran covid-19. Ini untuk memutuskan mata rantai dan menyembuhkan dan menekankan kasus kematian," sambung Satake Bayu.

Sebelumnya, untuk larang mudik luar provinsi, pada hari pertama pelaksanaan penyekatan, Polda Sumbar telah melakukan putar balik kendaraan sebanyak 165 unit. Kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari 68 sepeda motor, 75 mobil pribadi, 14 bus dan delapan travel.

"Itu semua hasil rekap dari petugas di pos perbatasan Sumbar di hari pertama larangan mudik," jelasnya.

Satake Bayu menyebutkan untuk jumlah pemudik yang terpantau naik kendaraan dan mencoba masuk wilayah Sumbar mencapai 3.263 orang. Namun mereka gagal karena disekat di perbatasan.

"Di perbatasan 10 lokasi penyekatan anggota standby, itu Polri ada sebanyak 225 personel, dari TNI 38 personel, Satpol PP 48 personel dan lainnya 50 personel," ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor