Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) masih menelusuri dugaan penyelewengan dana covid-19. Polisi kini sedang mengumpulkan sejumlah dokumen termasuk notulen pansus DPRD Sumbar.
“Kita sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kita tunggu,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Agung B, Jumat (12/3/2021).
Agung mengatakan, polisi juga melibatkan pihak eksternal dalam menguungkap kasus kasus ini. Pihaknya juga akan mencari bukti jika kerugian negara sudah dikembalikan BPBD Sumbar.
Baca juga: Polda Sumbar Panggil Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19
“Jika telah mengembalikan kita minta bukti pengembalian dan melakukan evaluasi melibatkan ahli pidana dan ahli tipidkor. Kita gelar perkara lagi apa perbuatan ini tercukupi atau tidak tindak pidana korupsinya,” ujarnya.
Diketahui, kasus ini berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar. Kemudian DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran tersebut.
Ada dana sekitar Rp49 miliar yang dicurigai penggunaanya dalam pengadaan hand sanitizer. Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman menilai hal itu bukanlah temuan, tetapi dipertanyakan. (*/ABW)