Polda Sumbar Lakukan Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Dana MTQ Nasional 2020

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Penyidik Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional ke-28 pada 2020 lalu. Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sumbar dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Informasi awalnya ada yang melapor, tapi kami tidak bisa sebutkan siapa yang melapor. Ada pengaduan masyarakat, makanya kami tindak lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dihubungi langgam.id, Minggu (10/1/2021).

Satake Bayu mengungkapkan, sejumlah pejabat yang dipanggil sampai saat ini sudah lebih dari satu orang. Hanya saja para pejabat tersebut statusnya belum diperiksa, tapi diminta klarifikasi.

"Bukan diperiksa ya, kalau diperiksa sudah tahap penyelidikan. Berapa orang yang sudah dipanggil saya belum tahu, tapi lebih dari satu," jelasnya.

Dia mengungkapkan, langkah pengumpulan bahan dan keterangan dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut benar. Selanjutnya, baru tahap masuk penyelidikan.

Baca juga: Sumatra Barat Juara Umum MTQ Nasional ke-28

"Kalau sudah penyelidikan ada BAP. Pulbaket ini beda, kami panggil dan minta keterangan. Setelah penyelidikan, batu masuk tahap penyidikan jika ditemukan tersangka," katanya.

Seperti diketahui, perhelatan MTQ Nasional ke-28 berlangsung di Sumbar sebagai tuan rumah. Acara ini dibuka Presiden Joko Widodo secara virtual di Stadion Utama Sumbar, Kabupaten Padang Pariaman, 14 November 2020.

Kemudian, penutupan MTQ Nasional dilakukan di Masjid Raya pada 20 November 2020. Kali ini penutupan dilakukan Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga secara virtual. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor