Polda Sumbar Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Kabid Dokkes Polda Sumbar, Kombes Pol dr Sucipto. (Foto: Dok.Polda Sumbar)

Kabid Dokkes Polda Sumbar, Kombes Pol dr Sucipto. (Foto: Dok.Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar bakti kesehatan serentak di 24 Rumah Sakit Bhayangkara di tanah air, termasuk di Sumatra Barat (Sumbar).

Bakti kesehatan itu berupa operasi celah bibir dan langit-langit mulut yang dilakukan secara gratis. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sumbar, Kombes Pol dr Sucipto.

Menurutnya, Pihaknya akan menerima pasien dari seluruh daerah di Sumbar dan melangsungkan operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Sucipto mengatakan, screening pasien dimulai Senin (20/7/2020) hingga Rabu (24/7/2020). Sementara pelaksanaan operasi akan dilakukan pada tanggal 28 Juli 2020.

"Besok baru screening, bagi yang mendaftar diperiksa oleh dokter ahli, cek laboratorium hingga rapid tes, memenuhi syarat atau tidak untuk naik operasi. Kalau memenuhi syarat bisa dilakukan operasi, kalau tidak ya diobati dulu mungkin di lain kesempatan bakti sosial selanjutnya," ujar Sucipto dihubungi langgam.id, Minggu (19/7/2020).

Pemeriksaan laboratorium itu, kata Sucipto, terdiri dari cek hemoglobin (Hb), hematokrit (Ht), trombosit hingga lainnya. Kondisi Hb pasien harus di atas angka 10 dan akan melakukan konsultasi dengan dokter anak.

"Karena ini pasien dari berbagai penjuru, kita tidak tahu apakah punya penyakit lain atau berat badan belum memenuhi maka diobati dulu. Target tidak ada, sesuai dengan yang mendaftar dan memenuhi syarat," katanya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi di antaranya foto copy KTP dan KK. Jika bayi dengan sumbing bibir minimal umur tiga bulan dan berat lima kilogram. Sementara bayi dengan langit-langit minimal umur 12 bulan.

Bakti sosial Polri, operasi bibir sumbing gratis di RS Bhayangkara Sumbar. (Foto: Dok.Polda Sumbar)

Bakti sosial Polri, operasi bibir sumbing gratis di RS Bhayangkara Sumbar. (Foto: Dok.Polda Sumbar)

Selain itu, pasien juga tidak mengalami sakit berupa batuk/pilek dan demam. Tidak ada batas umur dalam kegiatan ini, semua usia bisa mengikuti. Operasi ini bertemakan "Senyum Bersama Polri".

Sucipto mengungkapkan, dengan kegiatan ini semoga bermanfaat bagi masyarakat dan diharapkan pasien tidak memaksa diri agar tidak berisiko. Pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"Polri pada umumnya Polda Sumbar tentunya ingin membantu warga Sumbar yang memiliki anak bibir sumbing supaya bisa diperbaiki. Baik fungsinya sebagai alat bicara, sebagai alat menguyah agar lebih baik," katanya.

"Kita harap masyarakat bisa menerima dengan baik dan kami memberikan pelayanan yang terbaik. Intinya kita membantu masyarakat yang ada kelainan seperti itu. Apabila warga memerlukan silakan daftar, dan ini gratis," sambungnya. (Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek TKP
Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sebanyak 1.109 personel gabungan Polda Sumatra Barat diberangkatkan ke polres jajaran untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Polda Sumbar Kerahkan 1.109 Personel Amankan TPS Pilkada Serentak 2024
Beredar kabar bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas