Polda Sumbar Ajukan Penambahan 6 Polsek ke Mabes Polri untuk Mentawai

Langgam.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersandung kasus narkotika jenis Sabu.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. [Foto: Irwanda/langam.id]

Langgam.id - Enam Kepolisian Sektor (Polsek) baru akan diajukan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) ke Mabes Polri. Pengajuan Polsek itu diperuntukkan untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Menurut Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Kepulauan Mentawai minimal memiliki 10 polsek. Sementara untuk saat ini hanya ada empat polsek. "Jadi kurang balance. Jadi kami mengusulkan enam polsek lagi, jadi 10," ujar Teddy saat kunjungan kerja ke Kepulauan Mentawai, Selasa (6/9/2022).

Teddy mengungkapkan, untuk wilayah kabupaten seharusnya polsek diperbanyak sehingga sebaran merata. Apalagi penduduk Kepulauan Mentawai cukup banyak.

"Biasanya polsek yang minim itu kota. Kalau polres di kabupaten memang sebaran harusnya merata," ungkapnya.

Selain polsek, Teddy menyebutkan, Polres Kepulauan Mentawai juga terkendala moda transportasi darat maupun laut. Pihaknya juga akan mengajukan hal tersebut ke Mabes Polri.

Baca juga: Kemensos Bantu Rp1,1 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa di Siberut Barat Mentawai

"Untuk mengatasi kami harus mengajukan ke Mabes Polri. Karena Polda juga kekurangan, Ditpolair kita juga kekurangan alat transportasi," katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Sipora: Pulau Kecil, Beban (Bencana) Ekologis Besar
Sipora: Pulau Kecil, Beban (Bencana) Ekologis Besar
Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia
Tim Operasi pencarian dan pertolongan atau SAR Mentawai mengevakuasi korban sampan terbalik di perairan Dusun Mapinang, Mentawai.
Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Kecelakaan Sampan Terbalik di Mentawai
Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi