Polda Sumbar Ajukan Penambahan 6 Polsek ke Mabes Polri untuk Mentawai

Langgam.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersandung kasus narkotika jenis Sabu.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. [Foto: Irwanda/langam.id]

Langgam.id – Enam Kepolisian Sektor (Polsek) baru akan diajukan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) ke Mabes Polri. Pengajuan Polsek itu diperuntukkan untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Menurut Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Kepulauan Mentawai minimal memiliki 10 polsek. Sementara untuk saat ini hanya ada empat polsek. “Jadi kurang balance. Jadi kami mengusulkan enam polsek lagi, jadi 10,” ujar Teddy saat kunjungan kerja ke Kepulauan Mentawai, Selasa (6/9/2022).

Teddy mengungkapkan, untuk wilayah kabupaten seharusnya polsek diperbanyak sehingga sebaran merata. Apalagi penduduk Kepulauan Mentawai cukup banyak.

“Biasanya polsek yang minim itu kota. Kalau polres di kabupaten memang sebaran harusnya merata,” ungkapnya.

Selain polsek, Teddy menyebutkan, Polres Kepulauan Mentawai juga terkendala moda transportasi darat maupun laut. Pihaknya juga akan mengajukan hal tersebut ke Mabes Polri.

Baca juga: Kemensos Bantu Rp1,1 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa di Siberut Barat Mentawai

“Untuk mengatasi kami harus mengajukan ke Mabes Polri. Karena Polda juga kekurangan, Ditpolair kita juga kekurangan alat transportasi,” katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera