Polda Siapkan 6.000 Personel Saat Kebijakan "New Normal" Diterapkan di Sumbar

Sanksi Pelanggar Protokol | Sertijab Kapolres | Masker Gaya Hidup

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto. (Foto: Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go,id)

Langgam.id - Bila kebijakan "new normal" atau tatanan baru diterapkan di Sumatra Barat (Sumbar), Kepolisian Daerah (Polda) siap mendukungnya. Polda menyiapkan 6.000 personel untuk mengawal kebijakan tersebut.

“Kami (Polda Sumbar) tentu sangat mendukung kegiatan (new normal) tersebut. Karena kegiatan ekonomi harus berjalan,” ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa (26/5/2020), sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Kapolda mengatakan, sebanyak 6.000 personel kepolisian di Sumbar siap mengawal skenario itu. Saat ini, dua pertiga personel sudah dikerahkan sejak operasi Ketupat dan Operasi Aman Nusa II.

“Operasi Ketupat untuk pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri. Sementara Operasi Aman Nusa yang juga mengawal penanganan Covid-19,” katanya.

Kapolda Sumbar menambahkan, pengawalan polisi saat penerapan skenario New Normal nantinya untuk menegaskan kepada masyarakat, agar kembali mematuhi aturan protokol kesehatan, termasuk mematuhi maklumat Kapolri untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Iya, nanti kami akan tegaskan kepada masyarakat agar kembali mematuhi protokol kesehatan dan juga maklumat Kapolri,” tambahnya.

Dalam penerapan new normal nantinya, para pelaku usaha akan diberi keleluasaan melakukan aktivitas, termasuk keluar masuk Sumbar dan bergerak antar Kota dan Kabupaten. Nantinya, kepolisian mendata para pelaku usaha di setiap posko.

“Jadi akan ada pengecualian kepada mereka keluar masuk karena ada aktivitas dan kegiatan perekonomian. Supaya ekonomi kita terus berjalan,” ujar Irjen Pol Toni.

Sebelumnya, pemerintah pusat berencana menerapkan skenario "new normal" di 4 Provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo. (*/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race