Langgam.id - Jelang puncak arus mudik lebaran 1442 Hijriyah, Polda Sumbar akan memperketat pos penyekatan perbatasan antar provinsi. Polda memprediksi puncak arus mudik di Sumbar akan terjadi beberapa hari jelang lebaran.
"Terkait hal itu, Polda Sumbar akan memperketat penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi lain untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang akan mudik, baik masuk maupun keluar Sumbar," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (11/5/2021).
Ia menambahkan, bahwa Polda Sumbar juga telah mendirikan 10 pos penyekatan yang tersebar di tujuh daerah di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.
Bagi para pemudik yang nekat masuk atau keluar Sumbar tegas Satake, pihaknya tak segan-segan memaksa para pemudik untuk putar balik.
“Kami hanya memperbolehkan kendaraan yang lewat itu kendaraan logistik atau sembako, kendaraan dalam keadaan darurat dan kendaraan perjalanan dinas,” bebernya.
Selain itu, Polda Sumbar juga akan meningkatkan pelayanan, pengamanan, dan pemantauan arus mudik lokal di Sumbar dari 55 posko pelayanan dan pengamanan yang telah didirikan.
Dari Data yang ada terang Satake, sejak diberlakukannya larangan mudik pada 6 Mei 2021, sebanyak 6.561 pemudik dipaksa putar balik di 10 pos penyekatan yang ada di Sumbar. Para pemudik tersebut ditemukan dari 828 kendaraan yang dipaksa putar balik oleh polisi.
“Kami berharap kepada masyarakat di luar Sumbar agar tidak mudik, kecuali penting. Kalau tidak ada, cukup di rumah saja dan menjalin silaturahmi bersama keluarga secara virtual atau online,” harap Satake. (*/yki)