Polda Perketat Pos Penyekatan di Perbatasan Sumbar Jelang Puncak Mudik

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Jelang puncak arus mudik lebaran 1442 Hijriyah, Polda Sumbar akan memperketat pos penyekatan perbatasan antar provinsi. Polda memprediksi puncak arus mudik di Sumbar akan terjadi  beberapa hari jelang lebaran.

"Terkait hal itu, Polda Sumbar akan memperketat penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi lain untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang akan mudik, baik masuk maupun keluar Sumbar," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (11/5/2021).

Ia menambahkan, bahwa Polda Sumbar juga telah mendirikan 10 pos penyekatan yang tersebar di tujuh daerah di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.

Bagi para pemudik yang nekat masuk atau keluar Sumbar tegas Satake, pihaknya tak segan-segan memaksa para pemudik untuk putar balik.

“Kami hanya memperbolehkan kendaraan yang lewat itu kendaraan logistik atau sembako, kendaraan dalam keadaan darurat dan kendaraan perjalanan dinas,” bebernya.

Selain itu, Polda Sumbar juga akan meningkatkan pelayanan, pengamanan, dan pemantauan arus mudik lokal di Sumbar dari 55 posko pelayanan dan pengamanan yang telah didirikan.

Dari Data yang ada terang Satake, sejak diberlakukannya larangan mudik pada 6 Mei 2021, sebanyak 6.561 pemudik dipaksa putar balik di 10 pos penyekatan yang ada di Sumbar. Para pemudik tersebut ditemukan dari 828 kendaraan yang dipaksa putar balik oleh polisi.

“Kami berharap kepada masyarakat di luar Sumbar agar tidak mudik, kecuali penting. Kalau tidak ada, cukup di rumah saja dan menjalin silaturahmi bersama keluarga secara virtual atau online,” harap Satake. (*/yki)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor