Polda Perketat Pos Penyekatan di Perbatasan Sumbar Jelang Puncak Mudik

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Jelang puncak arus mudik lebaran 1442 Hijriyah, Polda Sumbar akan memperketat pos penyekatan perbatasan antar provinsi. Polda memprediksi puncak arus mudik di Sumbar akan terjadi  beberapa hari jelang lebaran.

"Terkait hal itu, Polda Sumbar akan memperketat penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi lain untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang akan mudik, baik masuk maupun keluar Sumbar," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (11/5/2021).

Ia menambahkan, bahwa Polda Sumbar juga telah mendirikan 10 pos penyekatan yang tersebar di tujuh daerah di Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.

Bagi para pemudik yang nekat masuk atau keluar Sumbar tegas Satake, pihaknya tak segan-segan memaksa para pemudik untuk putar balik.

“Kami hanya memperbolehkan kendaraan yang lewat itu kendaraan logistik atau sembako, kendaraan dalam keadaan darurat dan kendaraan perjalanan dinas,” bebernya.

Selain itu, Polda Sumbar juga akan meningkatkan pelayanan, pengamanan, dan pemantauan arus mudik lokal di Sumbar dari 55 posko pelayanan dan pengamanan yang telah didirikan.

Dari Data yang ada terang Satake, sejak diberlakukannya larangan mudik pada 6 Mei 2021, sebanyak 6.561 pemudik dipaksa putar balik di 10 pos penyekatan yang ada di Sumbar. Para pemudik tersebut ditemukan dari 828 kendaraan yang dipaksa putar balik oleh polisi.

“Kami berharap kepada masyarakat di luar Sumbar agar tidak mudik, kecuali penting. Kalau tidak ada, cukup di rumah saja dan menjalin silaturahmi bersama keluarga secara virtual atau online,” harap Satake. (*/yki)

Baca Juga

Puluhan orang dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar
Protes OKP di Mapolda Sumbar, Isu Tambang Ilegal dan Reformasi Polri Jadi Sorotan
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan
Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek TKP
Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sebanyak 1.109 personel gabungan Polda Sumatra Barat diberangkatkan ke polres jajaran untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Polda Sumbar Kerahkan 1.109 Personel Amankan TPS Pilkada Serentak 2024
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?