Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba

Langgam.id – Wakapolda Sumatra Barat (Sumbar) Brigjen Pol Solihin mengungkap Sumbar tidak lagi daerah transit narkotika, namun melainkan sebagai daerah pendistribusian. 

Hal ini disampaikan Brigjen Solihin saat pemusnahan barang bukti 6,4 sabu di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026). Ia mengatakan, tren pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan jumlah barang bukti yang disita terus meningkat.  

“Ini bukan daerah transit lagi. Tapi sudah jadi daerah pendistribusian (narkotika). Jika dilihat beberapa barang bukti yang kami musnahkan selama ini. Artinya ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Solihin mengatakan, barang bukti 6,4 narkotika jenis sabu tersebut merupakan pengungkapan kasus selama Februari 2026. 

Kasus pertama diungkap di Bandara Internasional Minangkabau 8 Februari. Ada 12 paket sabu, total berat 1,51 kilogram dengan diamankan satu orang tersangka.

Selanjutnya masih di BIM, pada 12 Februari polisi menyita 20 paket sabu seberat 4,96 kilogram dengan satu tersangka di lokasi yang sama.

Di hari yang sama, pengungkapan di kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Polisi menyita satu paket sabu seberat 23,71 gram dengan tiga tersangka.

Solihin menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Diperlukan dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Kami minta bantuan dari Pemda, tokoh masyarakat, dan instansi lainnya,” ujarnya.

Kepolisian, lanjut Solihin, terus komitmen untuk selalu aktif memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumbar, sesuai arahan pimpinan Polri.

“Kami tidak akan lengah. Narkoba harus diberantas di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ