Plt Wako Padang: Salat Tarawih di Masjid Boleh Asal Tetap Patuhi Prokes

wakil wali kota padang positif Covid-19, salat tarawih padang, vaksin garin, ekonomi bangkit, gubernur hendri

Plt Wali Kota Padang Hendri Septa (Humas Kota Padang)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang memboleh umat muslim melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid pada Ramadan 2021. Namun, dalam pelaksanaannya masyarakat tetap diimbau menggunakan masker saat salat.

“Berbeda tahun lalu, kita melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saya rasa dari MUI pun tidak ada masalah. Asal tetap mematuhi protokol kesehatan. Tidak hanya saat beribadah, namun juga saat beraktivitas di luar rumah,” kata Hendri Septa, Kamis (18/3/2021).

Hendri menyebut, pada Ramadan tahun ini Pemko Padang juga kembali menggelar safari Ramadan. Digelarnya kembali safari ramadan ini mengingat Kota Padang sudah berada di zona kuning.

“Insyaallah safari ramadan akan kita laksanakan lagi. Alhamdulillah, kondisi pandemi sudah melandai dan kita berada di zona kuning,” ujarnya.

Menurut Hendri Septa, dengan melakukan safari ramadan, Pemko Padang bisa sekaligus meninjau kegiatan ibadah masyarakat. Apakah masih menjalankan protokol kesehatan atau malah sebaliknya.

“Kalau tidak dipantau, kita khawatir juga nanti terjadi peningkatan kasus covid-19. Dan malah akan susah meredamnya nanti,” ungkap Hendri Septa.(*/Ela)

Baca Juga

Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Volume pengiriman di PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Padang meningkat hingga 30 persen memasuki awal Ramadan 1446 Hijriah.
Volume Pengiriman di PT Pos Indonesia Padang Melonjak Saat Ramadan
Pertengahan Ramadan, Harga Cabai Turun Signifikan
Pertengahan Ramadan, Harga Cabai Turun Signifikan
Tim Satgas Pangan Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pengecekan
Satgas Pangan Polda Sumbar Cek Pendistribusian MinyaKita, Ini Hasilnya
Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah
Cegah Tawuran, Disdikbud Padang Terapkan Absensi via Zoom Bagi Siswa Usai Tarawih