Langgam.id - Pemerintah Kota Padang memboleh umat muslim melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid pada Ramadan 2021. Namun, dalam pelaksanaannya masyarakat tetap diimbau menggunakan masker saat salat.
“Berbeda tahun lalu, kita melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saya rasa dari MUI pun tidak ada masalah. Asal tetap mematuhi protokol kesehatan. Tidak hanya saat beribadah, namun juga saat beraktivitas di luar rumah,” kata Hendri Septa, Kamis (18/3/2021).
Hendri menyebut, pada Ramadan tahun ini Pemko Padang juga kembali menggelar safari Ramadan. Digelarnya kembali safari ramadan ini mengingat Kota Padang sudah berada di zona kuning.
“Insyaallah safari ramadan akan kita laksanakan lagi. Alhamdulillah, kondisi pandemi sudah melandai dan kita berada di zona kuning,” ujarnya.
Menurut Hendri Septa, dengan melakukan safari ramadan, Pemko Padang bisa sekaligus meninjau kegiatan ibadah masyarakat. Apakah masih menjalankan protokol kesehatan atau malah sebaliknya.
“Kalau tidak dipantau, kita khawatir juga nanti terjadi peningkatan kasus covid-19. Dan malah akan susah meredamnya nanti,” ungkap Hendri Septa.(*/Ela)