Pj Sekda Lantik 26 Dewan Hakim MTQ ke-41 Kota Padang

Sebanyak 26 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 Kota Padang dilantik oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota

Pj Sekda Padang bersama dengan dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 Kota Padang. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id - Sebanyak 26 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 Kota Padang dilantik oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan di halaman Kantor DPRD Kota Padang, Kamis (8/8/2024).

Pada kesempatan itu, Yosefriawan mengungkapkan bahwa dewan hakim merupakan figur terpercaya yang akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta penentu hasil pelaksanaan MTQ Nasional ke-41 Kota Padang tahun 2024.

"Saya yakin dan percaya dewan hakim dapat melaksanakan tugas serta kewajibannya secara profesional dan amanah. Sebab dewan hakim adalah sosok yang telah memiliki pengetahuan yang matang dibidangnya," ucap Yosefriawan dalam keterangannya.

Yosefriawan mengatakan bahwa Pemko Padang secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian peserta atau kafilah MTQ kepada para dewan hakim.

Menurut Yosefriawan, dewan hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian.

"Kita berharap melalui penilaian dewan hakim lahirlah qori-qoriah terbaik. Kemudian mereka nantinya mampu memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Alquran untuk keluarga hingga masyarakat sekitarnya," terangnya.

Diketahui, MTQ Nasional ke-41 Kota Padang memperlombakan beberapa cabang lomba. Yaitu cabang Tilawah (anak, remaja dan dewasa), Tartil (dasar, menengah dan umum), Tahfiz 1 Juz (tilawah dan non-tilawah), Tahfiz 5 Juz (tilawah dan non-tilawah).

Kemudian, khutbah Jumat dan azan, Syahril Quran (putra/putri), Fahmil Quran (putra/putri) dan Qiraat Sab'ah. (*/yki)

Baca Juga

Wawako Padang Konsultasi ke Kemensos Soal Program Sekolah Rakyat
Wawako Padang Konsultasi ke Kemensos Soal Program Sekolah Rakyat
Rakor Mingguan, Wako Padang Minta Tuntaskan Persoalan Pungli
Rakor Mingguan, Wako Padang Minta Tuntaskan Persoalan Pungli
Pemko Padang dan UNAND Jajaki Kerjasama Pengolahan Sampah Organik jadi Pupuk
Pemko Padang dan UNAND Jajaki Kerjasama Pengolahan Sampah Organik jadi Pupuk
Camat Padang Selatan Digerebek Selingkuh, Wako Fadly Amran: Tindak Sesuai Aturan
Camat Padang Selatan Digerebek Selingkuh, Wako Fadly Amran: Tindak Sesuai Aturan
Hidupkan Kawasan Taplau, Mantan Wagub Sumbar Buka Bopet Kopi 701
Hidupkan Kawasan Taplau, Mantan Wagub Sumbar Buka Bopet Kopi 701
Wawako Maigus Beri Pembekalan 134 Calon Jemaah Haji dari Nanggalo
Wawako Maigus Beri Pembekalan 134 Calon Jemaah Haji dari Nanggalo