Pj Sekda Lantik 26 Dewan Hakim MTQ ke-41 Kota Padang

Sebanyak 26 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 Kota Padang dilantik oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota

Pj Sekda Padang bersama dengan dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 Kota Padang. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Sebanyak 26 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 Kota Padang dilantik oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan di halaman Kantor DPRD Kota Padang, Kamis (8/8/2024).

Pada kesempatan itu, Yosefriawan mengungkapkan bahwa dewan hakim merupakan figur terpercaya yang akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta penentu hasil pelaksanaan MTQ Nasional ke-41 Kota Padang tahun 2024.

“Saya yakin dan percaya dewan hakim dapat melaksanakan tugas serta kewajibannya secara profesional dan amanah. Sebab dewan hakim adalah sosok yang telah memiliki pengetahuan yang matang dibidangnya,” ucap Yosefriawan dalam keterangannya.

Yosefriawan mengatakan bahwa Pemko Padang secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian peserta atau kafilah MTQ kepada para dewan hakim.

Menurut Yosefriawan, dewan hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian.

“Kita berharap melalui penilaian dewan hakim lahirlah qori-qoriah terbaik. Kemudian mereka nantinya mampu memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Alquran untuk keluarga hingga masyarakat sekitarnya,” terangnya.

Diketahui, MTQ Nasional ke-41 Kota Padang memperlombakan beberapa cabang lomba. Yaitu cabang Tilawah (anak, remaja dan dewasa), Tartil (dasar, menengah dan umum), Tahfiz 1 Juz (tilawah dan non-tilawah), Tahfiz 5 Juz (tilawah dan non-tilawah).

Kemudian, khutbah Jumat dan azan, Syahril Quran (putra/putri), Fahmil Quran (putra/putri) dan Qiraat Sab’ah. (*/yki)

Baca Juga

Material kayu terbawa arus banjir bandang di Lubuk Minturn Kota Padang, Kamis (27/11/2025). BNPB
Tanggap Darurat, Pemko Padang Kucurkan Rp2,8 Miliar Dana Tak Terduga
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Disdikbud Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/56/Dikbud-Pdg/XI/2025 tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar daring
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Padang Liburkan Siswa dan Belajar Daring hingga 29 November
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan