Pj Sekda Lantik 26 Dewan Hakim MTQ ke-41 Kota Padang

Sebanyak 26 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 Kota Padang dilantik oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota

Pj Sekda Padang bersama dengan dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 Kota Padang. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Sebanyak 26 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 Kota Padang dilantik oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan di halaman Kantor DPRD Kota Padang, Kamis (8/8/2024).

Pada kesempatan itu, Yosefriawan mengungkapkan bahwa dewan hakim merupakan figur terpercaya yang akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta penentu hasil pelaksanaan MTQ Nasional ke-41 Kota Padang tahun 2024.

“Saya yakin dan percaya dewan hakim dapat melaksanakan tugas serta kewajibannya secara profesional dan amanah. Sebab dewan hakim adalah sosok yang telah memiliki pengetahuan yang matang dibidangnya,” ucap Yosefriawan dalam keterangannya.

Yosefriawan mengatakan bahwa Pemko Padang secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian peserta atau kafilah MTQ kepada para dewan hakim.

Menurut Yosefriawan, dewan hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian.

“Kita berharap melalui penilaian dewan hakim lahirlah qori-qoriah terbaik. Kemudian mereka nantinya mampu memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Alquran untuk keluarga hingga masyarakat sekitarnya,” terangnya.

Diketahui, MTQ Nasional ke-41 Kota Padang memperlombakan beberapa cabang lomba. Yaitu cabang Tilawah (anak, remaja dan dewasa), Tartil (dasar, menengah dan umum), Tahfiz 1 Juz (tilawah dan non-tilawah), Tahfiz 5 Juz (tilawah dan non-tilawah).

Kemudian, khutbah Jumat dan azan, Syahril Quran (putra/putri), Fahmil Quran (putra/putri) dan Qiraat Sab’ah. (*/yki)

Baca Juga

Sasar UMKM, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan
Sasar UMKM, Pemko Padang Bentuk Tim Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan
Pemko Padang Catat 6.139 Anak Tidak Sekolah, Target Zero ATS pada 2029
Pemko Padang Catat 6.139 Anak Tidak Sekolah, Target Zero ATS pada 2029
34,5 Ha Sawah di Padang Rusak Akibat Banjir Bandang, Pemko Usulkan Rehabilitasi
34,5 Ha Sawah di Padang Rusak Akibat Banjir Bandang, Pemko Usulkan Rehabilitasi
Kondisi terkini banjir kanal kota Padang tempat penyelenggaraan cabor dayung di Porprov Sumbar 2026.(Panitia Porprov Sumbar)
Bahas Bersama BWS Sumatera V, Pemulihan Sungai Pascabencana di Padang Dimulai November
Atasi Antrean Solar di Jalan, Pemko Padang Terapkan Sistem Digital di Koto Lalang
Atasi Antrean Solar di Jalan, Pemko Padang Terapkan Sistem Digital di Koto Lalang
Koto Tangah Siapkan 16 Venue untuk MTQ ke-42 Kota Padang
Koto Tangah Siapkan 16 Venue untuk MTQ ke-42 Kota Padang