Langgam.id — Pemerintah Kota (Pemko) Padang memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan libur nasional Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama.
Kepastian itu disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang guna memastikan masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan meski di tengah masa libur.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan pelayanan tetap dibuka untuk memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, hingga akta pencatatan sipil.
“Kami tetap buka dan melayani warga yang ingin mengurus adminduk selama libur panjang ini,” kata Ances, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, layanan Disdukcapil tetap beroperasi pada Kamis (14/5/2026) mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan Jumat (15/5/2026) pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Ia mengatakan kebijakan membuka layanan di tengah long weekend diambil agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk melengkapi dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hari kerja normal.
Disdukcapil juga mengimbau masyarakat memanfaatkan momentum libur tersebut untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan yang masih tertunda.
“Silakan datang ke kantor Disdukcapil Kota Padang. Petugas tetap memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain pelayanan tatap muka, Disdukcapil Kota Padang juga menyediakan layanan pengurusan administrasi secara daring melalui aplikasi Sirancak yang dapat diakses masyarakat untuk mempermudah proses pengajuan dokumen.
Layanan konsultasi dan informasi kependudukan juga dapat diakses melalui hotline resmi Disdukcapil Kota Padang.
Pemko Padang berharap langkah tersebut dapat menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi selama masa libur nasional dan cuti bersama.






