Langgam.id - Upaya menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari kampanyekan penggunaan pita hitam di dada dalam kegiatan sehari-hari. Hal itu juga bertujuan untuk mendesak Presiden Indonesia, Joko Widodo terbitkan Perpu KPK.
Penggunaan pita hitam, kata Feri, merupakan gagasan dari sejumlah dosen dan masyarakat di Indonesian dan itu akan terus dikampanyekan.
Menurut Feri, penggunaan pita hitam dalam kegiatan sehari-hari adalah sebagai gerakan sosial. Pita hitam itu melambangkan duka terkait adanya Revisi UU KPK yang dinilai sebagai bentuk pelemahan terhadap lembaga anti rasuah tersebut.
Selain itu, pita hitam tersebut juga menandakan duka bagi lima orang pejuang demokrasi yang meninggal dunia dalam aksi menolak RUU KPK.
"Jadi, kita akan pakai setiap hari, sampai Presiden mengeluarkan Perpu. Orang yang menggunakan, menandakan bahwa dirinya adalah bagian dari aksi. Gerakan kita tidak hanya terbatas di jalan saja," ujarnya kepada Langgam.id saat dihubungi via telepon, Sabtu (12/10/2019).
Gerakan ini, kata Feri, akan terus dikampanyekan dan digulirkan ke berbagai kalangan. Bahkan, menurut Feri, di Surabaya, gerakan penggunaan pita hitam sudah dilaunching secara resmi.
"Ide awal dari gerakan ini yaitu dari sejumlah dosen dan masyarakat umum. Tentunya, ini bagi mereka yang hatinya terpanggil saja. Di Padang, kita juga akan segera kampanyekan," ucap Feri.
Adanya gerakan ini, Feri berharap Presiden Indonesia, Joko Widodo segera menerbitkan Perpu, sehingga tidak ada lagi pergerakan yang bisa merugikan anak bangsa dan tidak ada lagi jatuh korban jiwa.
"Kami yakin, teman-teman mahasiswa murni untuk pergerakan, kalau ada penyusup, itu orang lain yang juga punya kepentingan lain," katanya. (Rahmadi/ZE)