Pita Hitam di Dada, Tanda Duka dan Desak Presiden Segera Terbitkan Perpu KPK

Pita Hitam di Dada, Tanda Duka dan Desak Presiden Segera Terbitkan Perpu KPK

Ilustrasi

Langgam.id – Upaya menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari kampanyekan penggunaan pita hitam di dada dalam kegiatan sehari-hari. Hal itu juga bertujuan untuk mendesak Presiden Indonesia, Joko Widodo terbitkan Perpu KPK.

Penggunaan pita hitam, kata Feri, merupakan gagasan dari sejumlah dosen dan masyarakat di Indonesian dan itu akan terus dikampanyekan.

Menurut Feri, penggunaan pita hitam dalam kegiatan sehari-hari adalah sebagai gerakan sosial. Pita hitam itu melambangkan duka terkait adanya Revisi UU KPK yang dinilai sebagai bentuk pelemahan terhadap lembaga anti rasuah tersebut.

Selain itu, pita hitam tersebut juga menandakan duka bagi lima orang pejuang demokrasi yang meninggal dunia dalam aksi menolak RUU KPK.

“Jadi, kita akan pakai setiap hari, sampai Presiden mengeluarkan Perpu. Orang yang menggunakan, menandakan bahwa dirinya adalah bagian dari aksi. Gerakan kita tidak hanya terbatas di jalan saja,” ujarnya kepada Langgam.id saat dihubungi via telepon, Sabtu (12/10/2019).

Gerakan ini, kata Feri, akan terus dikampanyekan dan digulirkan ke berbagai kalangan. Bahkan, menurut Feri, di Surabaya, gerakan penggunaan pita hitam sudah dilaunching secara resmi.

“Ide awal dari gerakan ini yaitu dari sejumlah dosen dan masyarakat umum. Tentunya, ini bagi mereka yang hatinya terpanggil saja. Di Padang, kita juga akan segera kampanyekan,” ucap Feri.

Adanya gerakan ini, Feri berharap Presiden Indonesia, Joko Widodo segera menerbitkan Perpu, sehingga tidak ada lagi pergerakan yang bisa merugikan anak bangsa dan tidak ada lagi jatuh korban jiwa.

“Kami yakin, teman-teman mahasiswa murni untuk pergerakan, kalau ada penyusup, itu orang lain yang juga punya kepentingan lain,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Doktor Firdaus Diezo menjadi doktor hukum ke-121 dari Fakultas Hukum Unand. (IST)
Firdaus Diezo Raih Doktor Hukum Unand ke-121: Singgung Tanggung Jawab Negara di JKN, Penguji Ketua MK!
Potret Program Sitiung Mengajar yang digagas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andalas (Unand) Reguler 1 di Dharmasraya. (FOTO: Istimewa)
Sitiung Mengajar, Cara Mahasiswa KKN Unand 2026 Edukasi Kesehatan Sejak Dini di Dharmasraya
Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
UNAND melepas sebanyak 3.363 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode I Tahun 2026 di Auditorium
3.363 Mahasiswa UNAND Ikuti KKN Reguler di 13 Kabupaten/Kota di Sumbar