Pita Hitam di Dada, Tanda Duka dan Desak Presiden Segera Terbitkan Perpu KPK

Pita Hitam di Dada, Tanda Duka dan Desak Presiden Segera Terbitkan Perpu KPK

Ilustrasi

Langgam.id – Upaya menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari kampanyekan penggunaan pita hitam di dada dalam kegiatan sehari-hari. Hal itu juga bertujuan untuk mendesak Presiden Indonesia, Joko Widodo terbitkan Perpu KPK.

Penggunaan pita hitam, kata Feri, merupakan gagasan dari sejumlah dosen dan masyarakat di Indonesian dan itu akan terus dikampanyekan.

Menurut Feri, penggunaan pita hitam dalam kegiatan sehari-hari adalah sebagai gerakan sosial. Pita hitam itu melambangkan duka terkait adanya Revisi UU KPK yang dinilai sebagai bentuk pelemahan terhadap lembaga anti rasuah tersebut.

Selain itu, pita hitam tersebut juga menandakan duka bagi lima orang pejuang demokrasi yang meninggal dunia dalam aksi menolak RUU KPK.

“Jadi, kita akan pakai setiap hari, sampai Presiden mengeluarkan Perpu. Orang yang menggunakan, menandakan bahwa dirinya adalah bagian dari aksi. Gerakan kita tidak hanya terbatas di jalan saja,” ujarnya kepada Langgam.id saat dihubungi via telepon, Sabtu (12/10/2019).

Gerakan ini, kata Feri, akan terus dikampanyekan dan digulirkan ke berbagai kalangan. Bahkan, menurut Feri, di Surabaya, gerakan penggunaan pita hitam sudah dilaunching secara resmi.

“Ide awal dari gerakan ini yaitu dari sejumlah dosen dan masyarakat umum. Tentunya, ini bagi mereka yang hatinya terpanggil saja. Di Padang, kita juga akan segera kampanyekan,” ucap Feri.

Adanya gerakan ini, Feri berharap Presiden Indonesia, Joko Widodo segera menerbitkan Perpu, sehingga tidak ada lagi pergerakan yang bisa merugikan anak bangsa dan tidak ada lagi jatuh korban jiwa.

“Kami yakin, teman-teman mahasiswa murni untuk pergerakan, kalau ada penyusup, itu orang lain yang juga punya kepentingan lain,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang