Pita Hitam di Dada, Tanda Duka dan Desak Presiden Segera Terbitkan Perpu KPK

Pita Hitam di Dada, Tanda Duka dan Desak Presiden Segera Terbitkan Perpu KPK

Ilustrasi

Langgam.id – Upaya menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari kampanyekan penggunaan pita hitam di dada dalam kegiatan sehari-hari. Hal itu juga bertujuan untuk mendesak Presiden Indonesia, Joko Widodo terbitkan Perpu KPK.

Penggunaan pita hitam, kata Feri, merupakan gagasan dari sejumlah dosen dan masyarakat di Indonesian dan itu akan terus dikampanyekan.

Menurut Feri, penggunaan pita hitam dalam kegiatan sehari-hari adalah sebagai gerakan sosial. Pita hitam itu melambangkan duka terkait adanya Revisi UU KPK yang dinilai sebagai bentuk pelemahan terhadap lembaga anti rasuah tersebut.

Selain itu, pita hitam tersebut juga menandakan duka bagi lima orang pejuang demokrasi yang meninggal dunia dalam aksi menolak RUU KPK.

“Jadi, kita akan pakai setiap hari, sampai Presiden mengeluarkan Perpu. Orang yang menggunakan, menandakan bahwa dirinya adalah bagian dari aksi. Gerakan kita tidak hanya terbatas di jalan saja,” ujarnya kepada Langgam.id saat dihubungi via telepon, Sabtu (12/10/2019).

Gerakan ini, kata Feri, akan terus dikampanyekan dan digulirkan ke berbagai kalangan. Bahkan, menurut Feri, di Surabaya, gerakan penggunaan pita hitam sudah dilaunching secara resmi.

“Ide awal dari gerakan ini yaitu dari sejumlah dosen dan masyarakat umum. Tentunya, ini bagi mereka yang hatinya terpanggil saja. Di Padang, kita juga akan segera kampanyekan,” ucap Feri.

Adanya gerakan ini, Feri berharap Presiden Indonesia, Joko Widodo segera menerbitkan Perpu, sehingga tidak ada lagi pergerakan yang bisa merugikan anak bangsa dan tidak ada lagi jatuh korban jiwa.

“Kami yakin, teman-teman mahasiswa murni untuk pergerakan, kalau ada penyusup, itu orang lain yang juga punya kepentingan lain,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal