Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman

Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman

Lokasi jurang tempat mobil Daihatsu Ayla yang ditumpangi sekeluarga kecelakaan. (Foto: Polres Padang Pariaman)

Langgam.id – Mobil Daihatsu Ayla mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Padang–Bukittinggi, tepatnya di Nagari Kandang Ampek, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam kecelakaan tersebut, bayi empat bulan dinyatakan meninggal dunia.

Kanit Lakalantas Polres Padang Pariaman, Aiptu Welfin Zachky, mengatakan kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan Muhammad Saputra melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang dengan kecepatan sedang.

“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali ke sisi kiri jalan, hingga masuk ke jurang sedalam kurang lebih 40 sampai 50 meter,” kata Welfin saat dikonfirmasi Langgam.id, Rabu (1/7/2026).

Ia mengatakan, akibat kecelakaan tersebut pengemudi, Muhammad Saputra (27), mengalami luka lecet di bagian tangan dan patah kaki kanan. Sementara penumpang, Nurfadilla Agustina (27), mengalami luka robek di bagian wajah dan patah kaki kanan.

Selain itu, bayi pasangan tersebut, Azka Diltra Pratama, yang lahir pada 1 Maret 2026, mengalami luka lecet di bagian kepala dan memar di leher. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kayu Tanam, sebelum dirujuk ke RSUD Padang Pariaman.

“Korban bayi meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Padang Pariaman, sedangkan kedua orang tuanya masih menjalani perawatan,” ujarnya.

Welfin menambahkan, mobil yang dikendarai korban mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan hingga kaca pecah akibat terjatuh ke dalam jurang.

“Saat ini penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan,” tuturnya. (WAN)

Baca Juga

Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar
Dinilai Masih Kurang, Pemerintah Diminta Lengkapi Infrastruktur Mitigasi Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang dan Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG
Tabrakan di Kelok Cubadak Bungkuak Silaiang, Satu Kendaraan Masuk ke Jurang
Tabrakan di Kelok Cubadak Bungkuak Silaiang, Satu Kendaraan Masuk ke Jurang