Langgam.id - KPU RI merancang pelaksanaan pilkada serentak pada 2020 akan digelar pada 23 September. Dari 270 wilayah yang akan menggelar pilkada, termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) serta pilkada 13 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar).
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, bila digelar sendiri, pilgub Sumbar membutuhkan anggaran sebanyak Rp162 miliar. "Karena kita akan menggelar pilkada serentak, tentu anggarannya akan jauh lebih hemat dan bisa disharing dengan kabupaten dan kota," ujarnya, dalam perbincangan dengan Langgam.id, Sabtu (29/6/2019).
Selain pilgub, 13 daerah di Sumbar yang akan ikut dalam pilkada serentak adalah Kabupaten Agam, Dharmasraya, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, Solok, Solok Selatan dan Tanah Datar serta Kota Bukittinggi dan Kota Solok.
Untuk mengkoordinasikan sharing anggaran itu, menurutnya, KPU Sumbar menggelar rapat kerja dengan 13 KPU Kabupaten dan Kota pada 25 dan 26 Juni 2019, pekan lalu.
"Kita melakukan evaluasi, sejauh mana hasil koordinasi KPU Kabupaten dan Kota dengan pemerintah daerah masing-masing," tuturnya.
Selain itu, dirancang skema pembagian beban anggaran. "Mana yang yang menjadi beban KPU Provinsi dan mana pula yang jadi bagian kabupaten dan kota."
Menurut Amnasmen, titik terang sudah terlihat dalam koordinasi tersebut. "Untuk logistik misalnya, kita akan ajukan ke KPU RI menggunakan kembali kotak suara dan bilik suara yang digunakan dalam Pemilu 2019 lalu."
Selain itu, untuk segel dan tinta, rencana akan jadi bagian KPU Provinsi. "Sementara, honor KPPS dan biaya pembangunan TPS akan jadi bagian KPU kabupaten dan kota. Ini jelas akan membuat beban anggaran akan jauh lebih hemat," tuturnya.
Menurutnya, karena pilkada digelar pada September 2020, maka tahapan pilkada diharapkan bisa dimulai pada September 2019. "Karena itu, anggaran pilkada ini ditanggung dalam dua tahun anggaran, pada 2019 dan 2020," ujarnya. (*/HM)