Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan penghematan anggaran hingga Rp11 miliar. Penghematan ini menyesuaikan dengan situasi pandemi virus corona (covid-19).
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, pihaknya dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menganggarkan sebanyak Rp131 miliar untuk Pilkada 2020. Anggaran tersebut bakal diefisienkan berdasarkan hasil rakor dengan Kemendagri dan Gubernur.
"Akhirnya kita memcoba merelokasi anggaran, mengoptimalisasi anggaran, kita dapatkan lebih kurang Rp 11 miliar," katanya di Padang, Senin (15/6/2020).
Baca juga : Pilkada Diundur, Jumlah Pemilih Pemula Bertambah Hampir 500 Ribu Orang
Pengurangan dilakukan dari berbagai hal. Seperti sosialisasi, kampanye, perjalan dinas dan rapat kerja. Hal itu merupakan kesadaran kolektif lembaga sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak covid-19.
Baca juga : Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Pilkada Sumbar Dimulai 27 Juni 2020
Meski banyak anggaran yang direlokasi, pihaknya juga menambah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.300. Penambahan itu dilakukan karena jumlah pemilih dibatasi 500 orang untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Untuk anggaran TPS baru itu sudah diambilkan dari kelebihan dari relokasi anggaran yang telah dilakukan. Angkanya sekitar Rp2,4 miliar," katanya. (Rahmadi/ICA)