Petugas Tindak 301 Tempat Usaha Pelanggar Prokes Sepekan Terakhir

Petugas Tindak 301 Tempat Usaha Pelanggar Prokes Sepekan Terakhir

Satpol PP dan Damkar serta Polres Padang Panjang gelar Operasi Yustisi. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id – Tim gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) menindak ratusan tempat usaha dalam sepekan terakhir. Ratusan tempat usaha itu kedapatan melanggar protokol kesehatan,

“Dari tanggal 17 sampai 23 Mei 2021 ini, Satgas Covid-19 menindak 301 tempat usaha. Dan Rp 800 ribu denda yang dikumpulkan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (24/5/2021).

Penindakan itu dilakukan petugas dari jajaran Polri, TNI dan Satpol PP. Mereka menyasar tempat-tempat berkumpul warga yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dalam sepekan terakhir, petugas juga memberikan teguran kepada 75.873 orang pelanggar. Dari jumlah ini, 71.554 orang diberikan teguran secara lisan, dan 4.319 orang diberikan teguran tertulis.

Satake menyebut, sejauh ini sanksi maksimal yang diberikan kepada pelanggar masih berupa denda. Belum ada pelanggar protokol kesehatan yang dijatuhi sanksi kurungan.

“Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai,” ujar Satake. (*/ABW)

Baca Juga

Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir