Petugas Tindak 301 Tempat Usaha Pelanggar Prokes Sepekan Terakhir

Petugas Tindak 301 Tempat Usaha Pelanggar Prokes Sepekan Terakhir

Satpol PP dan Damkar serta Polres Padang Panjang gelar Operasi Yustisi. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id - Tim gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) menindak ratusan tempat usaha dalam sepekan terakhir. Ratusan tempat usaha itu kedapatan melanggar protokol kesehatan,

“Dari tanggal 17 sampai 23 Mei 2021 ini, Satgas Covid-19 menindak 301 tempat usaha. Dan Rp 800 ribu denda yang dikumpulkan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (24/5/2021).

Penindakan itu dilakukan petugas dari jajaran Polri, TNI dan Satpol PP. Mereka menyasar tempat-tempat berkumpul warga yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dalam sepekan terakhir, petugas juga memberikan teguran kepada 75.873 orang pelanggar. Dari jumlah ini, 71.554 orang diberikan teguran secara lisan, dan 4.319 orang diberikan teguran tertulis.

Satake menyebut, sejauh ini sanksi maksimal yang diberikan kepada pelanggar masih berupa denda. Belum ada pelanggar protokol kesehatan yang dijatuhi sanksi kurungan.

“Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai," ujar Satake. (*/ABW)

Baca Juga

Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman