Petugas Tindak 301 Tempat Usaha Pelanggar Prokes Sepekan Terakhir

Petugas Tindak 301 Tempat Usaha Pelanggar Prokes Sepekan Terakhir

Satpol PP dan Damkar serta Polres Padang Panjang gelar Operasi Yustisi. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id - Tim gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) menindak ratusan tempat usaha dalam sepekan terakhir. Ratusan tempat usaha itu kedapatan melanggar protokol kesehatan,

“Dari tanggal 17 sampai 23 Mei 2021 ini, Satgas Covid-19 menindak 301 tempat usaha. Dan Rp 800 ribu denda yang dikumpulkan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (24/5/2021).

Penindakan itu dilakukan petugas dari jajaran Polri, TNI dan Satpol PP. Mereka menyasar tempat-tempat berkumpul warga yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dalam sepekan terakhir, petugas juga memberikan teguran kepada 75.873 orang pelanggar. Dari jumlah ini, 71.554 orang diberikan teguran secara lisan, dan 4.319 orang diberikan teguran tertulis.

Satake menyebut, sejauh ini sanksi maksimal yang diberikan kepada pelanggar masih berupa denda. Belum ada pelanggar protokol kesehatan yang dijatuhi sanksi kurungan.

“Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai," ujar Satake. (*/ABW)

Baca Juga

KY Fokuskan Pemantauan Sidang Perempuan Berhadapan dengan Hukum
KY Fokuskan Pemantauan Sidang Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Prabowo Terbang dari Abu Dhabi ke BIM Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang, Andre: Bukti Cinta Sumbar
Prabowo Terbang dari Abu Dhabi ke BIM Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang, Andre: Bukti Cinta Sumbar
Banjir Bandang di Sumbar, Korban Meninggal Dunia Jadi 37 Orang 
Banjir Bandang di Sumbar, Korban Meninggal Dunia Jadi 37 Orang 
Korban Banjir Bandang di Sumbar, BPBD: 34 Orang Meninggal Dunia 
Korban Banjir Bandang di Sumbar, BPBD: 34 Orang Meninggal Dunia 
Cerita Tukang Sablon yang Dibantu Andre Rosiade Lunasi Tunggakan Biaya Sekolah Anak
Cerita Tukang Sablon yang Dibantu Andre Rosiade Lunasi Tunggakan Biaya Sekolah Anak
Pesantren Modern Terpadu Hamka
Ikatan Alumni Pesantren Modern Terpadu Hamka Bakal Gelar Musyawarah Akbar