Petugas Tindak 301 Tempat Usaha Pelanggar Prokes Sepekan Terakhir

Petugas Tindak 301 Tempat Usaha Pelanggar Prokes Sepekan Terakhir

Satpol PP dan Damkar serta Polres Padang Panjang gelar Operasi Yustisi. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id – Tim gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) menindak ratusan tempat usaha dalam sepekan terakhir. Ratusan tempat usaha itu kedapatan melanggar protokol kesehatan,

“Dari tanggal 17 sampai 23 Mei 2021 ini, Satgas Covid-19 menindak 301 tempat usaha. Dan Rp 800 ribu denda yang dikumpulkan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (24/5/2021).

Penindakan itu dilakukan petugas dari jajaran Polri, TNI dan Satpol PP. Mereka menyasar tempat-tempat berkumpul warga yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dalam sepekan terakhir, petugas juga memberikan teguran kepada 75.873 orang pelanggar. Dari jumlah ini, 71.554 orang diberikan teguran secara lisan, dan 4.319 orang diberikan teguran tertulis.

Satake menyebut, sejauh ini sanksi maksimal yang diberikan kepada pelanggar masih berupa denda. Belum ada pelanggar protokol kesehatan yang dijatuhi sanksi kurungan.

“Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai,” ujar Satake. (*/ABW)

Baca Juga

Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan