Peserta CPNS yang Tidak Lulus Bisa Lakukan Sanggahan

Seluruh pegawai non ASN di Pemko Padang akan mengikuti ujian seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Ilustrasi ujian (Foto: Humas Tanah Datar)

Langgam.id – Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tidak lulus bisa memanfaatkan mekanisme sanggahan yang disediakan panitia seleksi.

Hal ini juga berlaku bagi peserta CPNS Pemko Padang. Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Kota Padang Romy Elpa Segas mengatakan peserta bisa menyampaikan sanggahan apa saja melalui website ditentukan.

“Bagi peserta yang tidak lulus seleksi bisa melakukan sanggah di website sscn.bkn.go.id,” kata Romy Elpa Segas, Jumat (30/10).

Menurutnya, masa sanggah ini dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi resmi dikeluarkan.”Yang bersangkutan bisa menyampaikan saja apa yang ingin disanggahnya melalui sistem terhitung 3 hari setelah pengumuman,” ujarnya.

Katanya, sebagaimana dikutip dari Info Publik Kota Padang masa jawab sanggah sampai tanggal 4 November atau tergantung hasil sanggahnya.

“Dengan sanggah masih ada kemungkinan untuk lulus, namun tergantung hasil sanggahannya juga,” pungkasnya. (Osh)

Baca Juga

Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi