Peserta CPNS yang Tidak Lulus Bisa Lakukan Sanggahan

Seluruh pegawai non ASN di Pemko Padang akan mengikuti ujian seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Ilustrasi ujian (Foto: Humas Tanah Datar)

Langgam.id – Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tidak lulus bisa memanfaatkan mekanisme sanggahan yang disediakan panitia seleksi.

Hal ini juga berlaku bagi peserta CPNS Pemko Padang. Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Kota Padang Romy Elpa Segas mengatakan peserta bisa menyampaikan sanggahan apa saja melalui website ditentukan.

“Bagi peserta yang tidak lulus seleksi bisa melakukan sanggah di website sscn.bkn.go.id,” kata Romy Elpa Segas, Jumat (30/10).

Menurutnya, masa sanggah ini dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi resmi dikeluarkan.”Yang bersangkutan bisa menyampaikan saja apa yang ingin disanggahnya melalui sistem terhitung 3 hari setelah pengumuman,” ujarnya.

Katanya, sebagaimana dikutip dari Info Publik Kota Padang masa jawab sanggah sampai tanggal 4 November atau tergantung hasil sanggahnya.

“Dengan sanggah masih ada kemungkinan untuk lulus, namun tergantung hasil sanggahannya juga,” pungkasnya. (Osh)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah