Perwira Pemukul 3 Junior di Polres Padang Pariaman Dimutasi, Naik Pangkat Juga Tetunda

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Perwira polisi berpangkat Ipda berinisial SDC yang diduga melakukan pemukulan terhadap tiga juniornya di Polres Padang Pariaman, mendapat hukuman penundaan kenaikan pangkat. Sanksi tersebut merupakan hasil keputusan sidang disiplin Polri.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penundaan kenaikan pangkat terhadap SDC, berlangsung selama satu periode. Selain itu, juga ditempatkan khusus di dalam sel tahanan.

"Penetapan khusus di dalam satu sel itu selama 21 hari. Kemudian yang bersangkutan juga mendapat teguran tertulis," kata Satake Bayu dihubungi Langgam.id, Minggu (19/4/2020) malam.

Selain hasil putusan sidang disiplin, katanya, yang bersangkutan juga dimutasi dari Polres Padang Pariaman ke Polda Sumbar. Personel tersebut akan menjabat sebagai staf di bagian Biro Sumber Daya Manusia (SDM).

"Mutasi ini tidak masuk dalam putusan sidang. Putusan sidang hanya tiga, untuk mutasi nanti yang bersangkutan tidak operasional, hanya sebagai staf. Kalau untuk menjalani masa tahanan, kita lihat apa sudah dijalani atau belum," tuturnya.

Menurut Satake, SDC merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) kelahiran tahun 1991. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para personel lainnya.

"Dengan ada kejadian ini menjadi contoh. Supaya kejadian ini dapat tidak diikuti oleh personel lainnya," tegasnya.

Sebelumnya, aksi pemukulan yang dilakukan SDC kepada tiga juniornya terekam dan viral di media sosial (medsos). Diketahui, peristiwa itu terjadi di Polres Padang Pariaman. Polda Sumbar kemudian mengambil langkah cepat, dengan melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024