Pernah Bangga Ungkap Kasus Sabu Terbesar di Sumbar, Teddy Minahasa Kini Ditangkap karena Narkoba

Langgam.id - Minangkabau memiliki tradisi dan budaya yang unik, termasuk dalam hal memberikan gala atau gelar terhadap seseorang.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat dianugerahkan gelar adat di Sumbar. [Foto: Dok. Polda Sumbar]

Langgam.id – Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) yang baru empat hari diamanahkan untuk jadi Kapolda Jatim ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat (14/10/2022).

“Iya. Saya dengan ditahan diprovost,” ujar sumber seorang jenderal polisi dikutip dari tempo.co.

Tidak hanya itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga mengakau akan memerikan keterangan resmi sore ini terkait kasus tersebut.

“Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan),” ungkap Sigit.

Sebelumnya, Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pernah berbangga diri karen jajarannya berhasil mengungkap kasus sabu, dan kasus itu diklaim sebagai pengungkapan kasus sabu terbesar di Sumbar.

Pengungkapan kasus sabu tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Bukittinggi, 14 Mei 2022, dan barang haram itu dimusnahkan, Rabu (15/6/2022) yang dihadiri langsung Teddy Minahasa Putra.

Saat itu, Teddy menyebutkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu sebanyak 35 kilogram dari hasil penangkapan 41,4 kilogram sabu.

Sisanya, kata Teddy, digunakan untuk sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersasma penyidik, JPU dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

Baca juga: 1 Unit Mobil Diangkut dengan Truk Towing dari Rumah Dinas Teddy Minahasa di Padang

“Tidak saja aparat penegak hukum yang memberantas hal ini (narkoba), namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan,” kata Teddy saat itu.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap