Pernah Bangga Ungkap Kasus Sabu Terbesar di Sumbar, Teddy Minahasa Kini Ditangkap karena Narkoba

Langgam.id - Minangkabau memiliki tradisi dan budaya yang unik, termasuk dalam hal memberikan gala atau gelar terhadap seseorang.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat dianugerahkan gelar adat di Sumbar. [Foto: Dok. Polda Sumbar]

Langgam.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) yang baru empat hari diamanahkan untuk jadi Kapolda Jatim ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat (14/10/2022).

"Iya. Saya dengan ditahan diprovost," ujar sumber seorang jenderal polisi dikutip dari tempo.co.

Tidak hanya itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga mengakau akan memerikan keterangan resmi sore ini terkait kasus tersebut.

"Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan)," ungkap Sigit.

Sebelumnya, Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pernah berbangga diri karen jajarannya berhasil mengungkap kasus sabu, dan kasus itu diklaim sebagai pengungkapan kasus sabu terbesar di Sumbar.

Pengungkapan kasus sabu tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Bukittinggi, 14 Mei 2022, dan barang haram itu dimusnahkan, Rabu (15/6/2022) yang dihadiri langsung Teddy Minahasa Putra.

Saat itu, Teddy menyebutkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu sebanyak 35 kilogram dari hasil penangkapan 41,4 kilogram sabu.

Sisanya, kata Teddy, digunakan untuk sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersasma penyidik, JPU dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

Baca juga: 1 Unit Mobil Diangkut dengan Truk Towing dari Rumah Dinas Teddy Minahasa di Padang

"Tidak saja aparat penegak hukum yang memberantas hal ini (narkoba), namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan," kata Teddy saat itu.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar