Langgam.id — Pemerintah Kota Padang mulai menerapkan sistem pengawasan elektronik atau e-audit terintegrasi guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data dalam Rangka Pengawasan Elektronik (E-Audit Terintegrasi) di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang berlangsung di Kantor Inspektorat Kota Padang, Jumat (5/6/2026).
Penandatanganan kesepakatan itu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta Bagian Administrasi Pembangunan.
Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra mengatakan, penerapan e-audit merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah.
“E-audit bertujuan untuk efisiensi birokrasi, deteksi dini terhadap potensi penyimpangan khususnya dalam aspek pengawasan internal. Ini juga menggeser metode pengawasan post-factum menjadi pengawasan yang bersifat real-time,” kata Sonny.
Menurut dia, sistem tersebut memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan integrasi data antarperangkat daerah. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat teridentifikasi lebih cepat sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.
Selain memperkuat fungsi pengawasan, implementasi e-audit juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi Kota Padang sebagai kota pintar (smart city) dan sejalan dengan agenda transformasi pemerintahan digital yang didorong pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pemanfaatan e-audit juga dinilai mendukung penguatan ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) karena menjamin ketersediaan, validitas, serta keamanan data antarinstansi secara real time.
Adapun ruang lingkup integrasi data dalam nota kesepakatan tersebut mencakup data anggaran dan realisasi keuangan, data pengadaan barang dan jasa, registrasi kontrak, hingga penyediaan infrastruktur dan jaringan teknologi informasi.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kota Padang, Metri, mengatakan sistem e-audit tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga membantu memastikan tindak lanjut atas berbagai hasil pemeriksaan.
“Dengan e-audit, Inspektorat juga bisa mengawal dan memastikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal maupun eksternal,” ujarnya.
Melalui integrasi data yang semakin kuat, Pemerintah Kota Padang berharap proses pengawasan menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (HER)






