Peringatan Gubernur Sumbar untuk ASN Jelang Pilkada 2020

Peringatan Gubernur Sumbar untuk ASN Jelang Pilkada 2020

Irwan Prayitno Gubernur Sumbar (Langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga sikap netralitas jelang penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Baca juga: Hadiri Deklarasi Mahyeldi-Audy, Gubernur Sumbar: Saya Kader PKS

Menurutnya, soal aturan ASN ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Ada juga peraturan turunan lain yang dikeluarkan pemerintah, Presiden maupun oleh kementerian. ASN dilarang untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, wakil kepala daerah.

“ASN tidak boleh ikut berpolitik, saya rasa tegas lewat peraturan undang-undang, kemudian juga diatur Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang juga tegas,” katanya di Padang, Minggu (9/8/2020).

Berdasarkan pengalamanya, dulu ada beberapa aduan sejumlah ASN Sumbar ke Bawaslu sewaktu Pemilu 2019, yang berakhir sanksi bagi ASN tersebut. Kemudian, KASN ikut memantau pelaksanaan sanksi tersebut oleh pemerintah daerah.

“KASN ikut memantau pelaksanaan sanksi. Terlambat kita kasih sanksi disurati oleh KASN, rendah sanksi yang kita berikan disurati juga dan didatangi oleh KASN,” katanya.

Ia mengingatkan agar ASN untuk tidak ikut berpolitik karena bisa terkena bermacam sanksi, seperti penurunan golongan, tidak dapat tunjangan, bahkan sampai pencopotan.

“Jangan sampai kena sanksi, KASN akan mengawasi langsung dan juga Kemendagri, kita kepala daerah juga disurati dan didatangi bila tidak menjalani peraturan,” katanya.

Menurutnya, saat ini juga banyak kepala daerah incumbent ikut Pilkada. Kondisi ini berpotensi menggunakan fasilitas negara. Ia juga mengingatkan hal itu juga jangan terjadi karena juga sudah ada peraturan yang mengatur larangan tersebut. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Tinjau TC Kafilah MTQ Korpri, Gubernur Optimistis Sumbar Mampu Pertahankan Juara Nasional
Tinjau TC Kafilah MTQ Korpri, Gubernur Optimistis Sumbar Mampu Pertahankan Juara Nasional
Gubernur Sumbar Minta Pertamina dan Hiswana Migas Evaluasi Transaksi Harian SPBU
Gubernur Sumbar Minta Pertamina dan Hiswana Migas Evaluasi Transaksi Harian SPBU
Kunjungan ke Sumbar, Gubernur Mahyeldi Sambut Menteri Agama dengan Nuansa Adat Minang
Kunjungan ke Sumbar, Gubernur Mahyeldi Sambut Menteri Agama dengan Nuansa Adat Minang
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Angka Perceraian ASN di Padang Meningkat, Didominasi Perempuan dan Guru