Perang Komentar tentang Ustaz Zulkarnain, Dokter di Padang Tersandung Ujaran Kebencian

Tulis Ujaran Kebencian Soal Corona, ASN Mentawai Datangi Polres dan Minta Maaf, HR

Ilustrasi Ujaran Kebencian (Foto: ShutterStock)

Langgam.id - Polisi menangkap sorang dokter yang bekerja di Kota Padang karena tersandung kasus ujaran kebencian di Facebook. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyebut wanita berinisial HR (41) itu menulis komentar soal meninggalnya Ustaz Zulkarnain beberapa waktu lalu.

“Dokter ini kami mintai keterangan terkait postingan yang diunggahnya di Facebook tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Sateka Bayu Setianto dikutip dari laman milik Polda Sumbar, Jumat (28/5/2021).

Satake menjelaskan postingan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian tersebut diunggah pelaku pada 10 Mei 2021 lalu. Pelaku, merasa tersinggung karena banyaknya komentar yang mengolok-olok pada postingan link berita tantang meninggalnya Ustaz Zulkarnain.

Komentar yang ditulis warganet di postingan itu lalu direspons pelaku. Awalnya, kata Satake, pelaku ingin mengajak warganet lain untuk tidak mengolok-olok lewat komentar.

“Pelaku sebelumnya sempat membuat beberapa komentar komentar pada postingan link berita tersebut. Ia mengaku untuk memberikan arahan pengguna Facebook lainnya agar tidak mengolok-olok perihal meninggalnya Ustad Tengku Zulkarnain,” ujar Satake.

Namun komentar pelaku di dunia maya itu ternyata mengandung unsur ujaran kebencian. Polisi yang mendapat laporan lalu menelusuri keberadaan pelaku dan menyita barang bukti.

Pelaku yang dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu kini wajib lapor.

“Saat ini kami masih mendalami dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut,” ucap Satake. (*/ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah TKP peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh
Tim Bidlabfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh