Perampok Rokok Pakai Sangkur dan Senjata Api Ditangkap Polda Sumbar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku tertangkap di Padang setelah sebelumnya, merampok belasan dus rokok milik pedagang di Batang Kapas, Pesisir Selatan.

Demikian dilansir Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho di situs resmi Polri, Sabtu (11/5/2019).

“Kawanan rampok menodongkan senjata api, kemudian melakban korban dan membawa lari puluhan kardus berisi rokok,” katanya.

Salah satu pelaku kemudian ditangkap di Komplek Arai Pinang, Ampalu Nan XX, Lubuk Begalung, Padang, Kamis (9/5) sekitar pukul 23.45 WIB.

Dari penangkapan itu, Polisi menyita 14 dus rokok, mobil Toyota Avanza dan sebuah sangkur sebagai barang bukti. Sementara senjata api masih berada di tangan pelaku yang kabur setelah beraksi di kawasan Batang Kapas, Pesisir Selatan, Kamis (2/3/2019) lalu.

Kombes Pol Onny menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan pelaku ia tidak beraksi sendirian, tetapi dibantu oleh pelaku lainnya.

“Hasil pemeriksaan awal dari yang bersangkutan masih kita mintai bantuan untuk mencari teman temannya itu. Pengakuan dia ada 5 pelaku lainnya,” katanya.

Identitas para pelaku yang disebut itu sudah diperoleh polisi. Tim Resmob Polda Sumbar masih dalam upaya penangkapan.

“Sejumlah pelaku lainnya masih diburu. Mereka sudah ditetapkan sebagai DPO. Identitas mereka sementara ini belum bisa disebutkan karena untuk pengembangan kasus. Nanti setelah ditangkap kita sampaikan”, jelasnya.

Modus kejahatan ini merupakan pencurian dengan kekerasan, karena berdasarkan laporan korban saat kejadian mobil korban dihentikan, lalu ditodong dengan senjata api dan dilakban.

Barang-barang yang ada dimobil diambil berupa rokok yang berada dalam kardus semuanya dibawa lari. Namun, kemana dijual dan dibawa lari belum diketahui karena masih membutuhkan hasil penyidikan. (*/SS)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja