Perampok Rokok Pakai Sangkur dan Senjata Api Ditangkap Polda Sumbar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku tertangkap di Padang setelah sebelumnya, merampok belasan dus rokok milik pedagang di Batang Kapas, Pesisir Selatan.

Demikian dilansir Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho di situs resmi Polri, Sabtu (11/5/2019).

"Kawanan rampok menodongkan senjata api, kemudian melakban korban dan membawa lari puluhan kardus berisi rokok," katanya.

Salah satu pelaku kemudian ditangkap di Komplek Arai Pinang, Ampalu Nan XX, Lubuk Begalung, Padang, Kamis (9/5) sekitar pukul 23.45 WIB.

Dari penangkapan itu, Polisi menyita 14 dus rokok, mobil Toyota Avanza dan sebuah sangkur sebagai barang bukti. Sementara senjata api masih berada di tangan pelaku yang kabur setelah beraksi di kawasan Batang Kapas, Pesisir Selatan, Kamis (2/3/2019) lalu.

Kombes Pol Onny menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan pelaku ia tidak beraksi sendirian, tetapi dibantu oleh pelaku lainnya.

“Hasil pemeriksaan awal dari yang bersangkutan masih kita mintai bantuan untuk mencari teman temannya itu. Pengakuan dia ada 5 pelaku lainnya," katanya.

Identitas para pelaku yang disebut itu sudah diperoleh polisi. Tim Resmob Polda Sumbar masih dalam upaya penangkapan.

“Sejumlah pelaku lainnya masih diburu. Mereka sudah ditetapkan sebagai DPO. Identitas mereka sementara ini belum bisa disebutkan karena untuk pengembangan kasus. Nanti setelah ditangkap kita sampaikan”, jelasnya.

Modus kejahatan ini merupakan pencurian dengan kekerasan, karena berdasarkan laporan korban saat kejadian mobil korban dihentikan, lalu ditodong dengan senjata api dan dilakban.

Barang-barang yang ada dimobil diambil berupa rokok yang berada dalam kardus semuanya dibawa lari. Namun, kemana dijual dan dibawa lari belum diketahui karena masih membutuhkan hasil penyidikan. (*/SS)

Baca Juga

Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api