Penuhi Hak Warga Binaan, Yayasan Pendidikan Gempita Teken MoU dengan Lapas Kelas II A Padang

Langgam.id – Yayasan Pendidikan Gempita Sumatra Barat melakukan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang guna memenuhi hak pendidikan warga negara, pada Jumat (6/2/2026).

Kerja sama tersebut yaitu tentang program aksi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pendidikan kesetaraan bagi narapidana di dalam Lapas Kelas II A Padang.

Kepala Lapas Kelas II A Padang, Junaidi Rison menyampaikan keantusiasannya untuk mewujudkan program pendidikan kesetaraan mulai dari SD, SMP, SMA bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II A padang.

Ketua Yayasan Pendidikan Gempita, Nurkhalis berharap kepada seluruh warga binaan lapas agar mau ikut menjalankan program kesetaraan pendidikan di dalam lapas.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan yang akan diselengarakan bagi warga binaan ini tanpa memandang usia yang terpenting mau sekolah.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Lapas Kelas II A Padang itu, Junaidi Rison beserta pejabat struktural Lapas klas II A Padang dan Nurkhalis sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Gempita telah menyepakati untuk membantu pendidikan warga Lapas Muaro Padang.

“Kami berharap setelah selesai warga ini dibina di lapas, kedepan akan ada harapan buat mereka kembali ke masyarakat dengan modal pendidikan dan ijazah dari Kementerian Pendidikan. Serta keterampilan yang akan juga secara perlahan akan diberikan dalam pelaksanaan pelajaran nantinya,” sebut Nurkhalis.

Nurkhalis menambahkan, bagi yang berminat nantinya di bidang pertanian dan pertenakan di Sumbar, pihaknya juga siap untuk mendampingi program nantinya.

Nurkhalis sendiri merupakan Koordinator Gerakan Pemuda Tani Indonesia wilayah Sumatra Barat di bawah binaan Kementan. (*)

Baca Juga

Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
6 Fakta Siswa MA Al Furqan Padang Nunggak Seragam Rp300 Ribu hingga Dikeluarkan dari Sekolah
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kemenag Sanksi Kepsek MA Al-Furqan, Buntut Biaya Seragam 2 Siswa hingga Pindah Sekolah 
Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
Kepsek MA Al Furqan Soal Emosi Tagih Biaya Seragam Siswa: Saya Didesak Pembuat Baju
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Pengakuan Kepsek MAS Al Furqan Padang Usai Heboh Keluarkan Siswa: Cuma Bercanda, Emosi Sesaat!
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Polemik Tunggakan Seragam Rp300 Ribu 2 Siswa di Padang: Putuskan Pindah Sekolah, Kini Dibantu Donatur 
Opini “Bersyukur Masih Nomor Dua” oleh Gamawan Fauzi (Gubernur Sumatera Barat Periode 2005-2009), mengangkat isu tentang capaian pendidikan
Membunuh Ilmu atas Nama Lapangan Kerja: Negara Gagal, Prodi yang Ditutup?