Penolakan Jalan Tol, Gubernur Sumbar: Tidak Mau Damai, Kita ke Pengadilan

Jalan Tol Sumbar

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Sejumlah masyarakat masih melakukan penolakan terhadap pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Padang-Pekanbaru. Namun, proses pembangunan tetap terus berjalan.

Hal itu dinyatakan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno. Menurutnya, pembangunan terbagi dalam dua paket yaitu penetapan lokasi (penlok) 1 di Nagari Kasang, Padang Pariaman dari titik KM 0 sampai KM 4,2. Kemudian pembangunan di penlok 2 terdiri dari KM 4,2 sampai KM 36,6 di Kapalo Hilalang Sicincin.

“Semua masih jalan terus, kalau penlok 1 ada sebagian kecil dalam proses pengadilan, sebagian sudah selesai dan sedang pengerasan. Kalau penlok 2 lagi proses, jadi semua proses tetap jalan,” katanya di Padang, Senin (29/6/2020).

Penlok 1 maupun penlok 2 semuanya berjalan dengan proses yang berbeda. Sebagian ada yang berproses di pengadilan, ada yang masih pembebasan, ada yang masih penetapan, dan ada pula yang sudah dalam pengerjaan fisik pengerasan.

“Semuanya proses, cuma macam-macam prosesnya. Kita bagi bagi, yang aman kita lakukan pengerasan, yang belum kita selesaikan,” katanya.

Memang masih ada penolakan dari masyarakat di sejumlah titik. Namun, juga sudah ada yang telah diselesaikan. Hal itu menurut Irwan suatu hal yang wajar dan tidak bisa dihindari.

“Sebagian besar sudah jalan, bagi masyarakat yang menolak itu wajar, kalau tidak bisa damai ya udah kita bawa ke pengadilan, tidak ada cerita tanahnya tidak kita pakai, paham ya,” katanya.

Baca juga : Penetapan Lokasi 2 Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Ia menjelaskan hal itu sudah sesuai dengan peraturan undang-undang. Tanah untuk kepentingan negara tidak bisa ditolak masyarakat, hanya saja ada proses yang yang dilalui dan pembangunan jalan tol harus tetap berjalan.

“Tidak ada masalah, tapi prosesnya kita lalui dengan cara damai, cocokan harga, diskusi, pakai apraisal dan segala macam, kalau tidak mau damai juga ya sudah uangnya kita taruh di pengadilan dan tanahnya kita garap,” katanya.

“Kita mungkin bisa selesaikan sebagian atau sekitar 30 KM, tapi saat ini suasana covid-19 tentu perlu juga penyesuaian perencanaan,” sambungnya.

Saat ini, pembangunan jalan tol masih terus berjalan di penlok 1 dan telah menyelesaikan sekitar 22 persen pengerjaan fisik. Sementara sisanya masih terus dikerjakan.

Sementara di penlok 2 masih dalam tahap pembebasan lahan, namun telah ada pembangunan dilakukan di titik STA 23. Pembangunan di sana dapat dikerjakan karena telah ada kesepakatan dengan warga yang menunggu ganti rugi tanahnya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot