Langgam.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat (Sumbar) temukan sejumlah perubahan tutupan lahan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Dingin, Kota Padang.
Salah satu lokasi yang ditelusuri Walhi disebut berkaitan dengan lahan yang direncanakan untuk pembangunan padang golf milik mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar.
Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Tommy Adam mengatakan, penelusuran dilakukan dengan membandingkan citra satelit Maxar dengan kondisi kawasan hulu DAS Air Dingin dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan citra tersebut, kawasan hulu DAS Air Dingin masih didominasi tutupan hutan pada 2021. Namun, perubahan tutupan lahan mulai terlihat pada periode 2022 hingga 2025.
“Perubahan tutupan lahan mulai terlihat pada 2022 sampai 2025,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (7/10/2026).
Kata Tommy, penginderaan udara juga memperlihatkan puluhan titik lahan terbuka di kawasan tersebut.
“Masing-masing titik diperkirakan memiliki luas sekitar 1 hingga 5 hektare,” jelasnya.
Salah satu titik pembukaan lahan berada di kawasan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan padang golf yang dikaitkan dengan Fauzi Bahar. Dari citra yang ditelusuri Walhi, kata Tommy perubahan lanskap terlihat lebih jelas pada bagian bawah lokasi tersebut.
“Di area itu tampak longsoran besar yang memotong lereng. Sejumlah pohon terlihat tumbang, sementara kayu dan bongkahan tanah berserakan di sepanjang jalur longsoran,” ungkapnya.
Tommy menjelaskan, Walhi Sumbar kemudian menelusuri bagian lain dari lahan yang disebut berkaitan dengan Fauzi Bahar. Salah satu titik yang diperiksa berada pada koordinat -0.817117, 100.406617.
“Pada titik tersebut, Walhimelakukan overlay citra satelit dengan peta kawasan hutan. Hasil analisis menunjukkan sebagian lahan berada di dalam kawasan hutan lindung,” kata dia.
Kawasan tersebut, menurut Walhi merujuk pada penetapan kawasan hutan berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6599/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021.
“Sebagian lahan yang kami telusuri berada dalam kawasan hutan lindung berdasarkan peta kawasan hutan,” tuturnya.
Tommy menambahkan setelah menemukan indikasi tersebut, Walhi Sumbar melanjutkan penelusuran terhadap perizinan kehutanan di areal dimaksud.
Ia mengungkapkan, dari penelusuran yang dilakukan pihaknya tidak menemukan izin kehutanan untuk lahan tersebut.
“Kami tidak menemukan izin kehutanan pada areal yang kami telusuri itu,” jelasnya.
Tommy menegaskan, temuan berbasis citra satelit tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan dan verifikasi oleh instansi berwenang, termasuk untuk memastikan status penguasaan lahan, batas kawasan hutan, serta legalitas aktivitas yang berlangsung di atasnya.
“Ini perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pemerintah untuk memastikan status lahannya dan legalitas kegiatannya,” pungkasnya. (WAN)






