Langgam.id – Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar membantah pernyataan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat yang menyebut lahan miliknya di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Dingin, Kota Padang, masuk kawasan hutan lindung.
Fauzi dalam pernyataannya justru mengajak Walhi Sumbar melihat langsung lokasi yang disebut dalam temuan pembukaan lahan tersebut.
“Nanti akan diundang juga jurnalis di Kota Padang untuk bersama-sama mengecek lokasi yang menjadi sorotan Walhi,” ujar Fauzi saat dihubungi Langgam.id, Selasa (6/10/2026)
Fauzi mengatakan lahan yang berada di kawasan Air Dingin tersebut merupakan miliknya dan telah memiliki sertifikat resmi.
“Tanah saya yang di Air Dingin itu memiliki sertifikat yang sah, tidak berada di kawasan hutan lindung,” katanya.
Menurut Fauzi, lahan tersebut saat ini sudah diolah hingga menjadi hamparan kosong. Ia juga membantah aktivitas di lahannya berkaitan dengan banjir maupun longsor yang berdampak hingga kawasan Lubuk Minturun.
“Posisi lahannya juga tidak berada tepat di dekat sungai,” ujarnya.
Fauzi mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam terkait lokasi yang menjadi temuan organisasi lingkungan tersebut.
Ia meminta pengecekan dilakukan langsung berdasarkan titik koordinat yang dimiliki Walhi.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Tommy, kita cek langsung titik koordinat yang mereka punya,” kata Fauzi.
Fauzi menyebut pengecekan lapangan itu direncanakan berlangsung Rabu (14/10/2026) pekan depan sekitar pukul 09.00 WIB.
“Para jurnalis di Kota Padang akan diundang untuk melihat langsung lokasi tersebut,” ungkapnya.
Fauzi menyebut sebelum menuju lokasi, rombongan direncanakan berkumpul di Kantor LKAAM Sumatra Barat.
“Kita lihat langsung lokasinya, ini untuk mencari kebenaran dan membuktikan tudingan Walhi itu benar atau tidak,” ujarnya. (HER)





