Langgam.id – Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar datangi kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (14/10/2026) untuk meminta klarifikasi terkait temuan dugaan tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan lindung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Dingin, Kota Padang.
Fauzi tiba sekitar pukul 17.18 WIB dengan mengenakan batik dan peci hitam. Ia bertemu langsung dengan Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam.
Dalam pertemuan itu, Fauzi membantah lahan yang dikaitkan dengan dugaan perambahan dan penggundulan hutan merupakan miliknya. Ia menilai informasi yang beredar belum menunjukkan secara tepat lokasi tanah yang dimilikinya.
“Berarti apa yang mereka klaim sebagai tanah saya itu salah semuanya. Tempatnya salah, fotonya salah. Saya juga tidak tahu lokasi yang ada dalam foto itu,” kata Fauzi, Rabu (14/10/2026).
Ia mengaku memiliki sejumlah bidang tanah di kawasan tersebut sejak sekitar 2008. Menurutnya, tanah itu berasal dari masyarakat setempat dan sebagian telah bersertifikat.
Fauzi mempertanyakan informasi yang mengaitkan namanya dengan dugaan perambahan hutan di kawasan DAS Air Dingin. Ia menyayangkan tidak adanya konfirmasi langsung kepadanya sebelum informasi tersebut beredar.
“Kenapa tidak konfirmasi sama saya dan melakukan verifikasi dulu sebelum diberitakan?” ujarnya.
Fauzi juga membantah memiliki vila atau pondok di lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengannya. Ia mengatakan pernah melakukan penghijauan dengan menanam pohon sengon.
Untuk memastikan persoalan tersebut, Fauzi menyatakan bersedia menunjukkan langsung lokasi tanah yang dimilikinya kepada pihak Walhi. Menurutnya, pengecekan lapangan diperlukan agar tidak terjadi kekeliruan dalam mengidentifikasi bidang tanah.
“Saya mau ajak mereka ke titik tanah saya supaya jelas,” katanya.
Fauzi meminta Walhi menyampaikan klarifikasi secara tertulis. Ia menyatakan akan mengirimkan surat resmi dan memberikan waktu satu minggu kepada organisasi lingkungan tersebut untuk menindaklanjuti permintaannya.
“Saya minta mereka mengklarifikasi secara resmi. Saya akan menyurati mereka dan memberikan waktu satu minggu,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam menegaskan bahwa temuan Walhi tidak semata-mata didasarkan pada informasi yang beredar di media.
Menurutnya, temuan tersebut merujuk pada kajian serta produk jurnalistik yang telah dipublikasikan oleh konsorsium media.
“Silakan saja membantah. Walhi tetap berpijak pada temuan yang berdasarkan kajian dan produk jurnalistik yang sudah dipublikasikan kawan-kawan konsentris. Temuan itu bisa dipertanggungjawabkan,” kata Tommy.
Tommy menyebut Walhi juga telah menyampaikan peta yang menjadi dasar temuan mereka, termasuk peta kawasan hutan.
Berdasarkan data tersebut, menurutnya, terdapat sertifikat tanah yang tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung di DAS Air Dingin.
“Jelas ada sertifikat yang kemudian tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung di DAS Air Dingin. Itu yang menjadi temuan kami,” ujarnya. (HER)






