Penjelasan Kejati Soal Tuduhan Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar disebut salah menyita aset milik tersangka korupsi tol Padang-Sicincin.

Ilustrasi. (Foto: Saydung89/pixabay.com)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar disebut salah menyita aset milik tersangka korupsi tol Padang-Sicincin.

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatar Barat (Sumbar) disebut salah menyita aset tersangka korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin.

Bahkan, Kejati Sumbar juga digugat Anak Nagari Piaman Laweh dan mereka telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Padang, Senin (21/2/2022).

Anak Nagari Piaman Laweh menilai, Kejati Sumbar telah menyita aset milik warga, bukan milik tersangka korupsi.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, F Suhendra mengatakan, bahwa mereka sama sekali tidak salah sita.

Soal lapangan futsal yang disita tersebut, kata Suhendra, ada indikasi berkaitan dengan tersangka korupsi.

“Nanti bisa kita buktikan di pengadilan. Gedung futsal itu, dananya hasil dari penjualan tanah tersebut,” ujar Suhendra kepada Langgam.id, Senin (21/2/2022).

Suhendra menegaskan, bahwa penyidik tidak sembarangan untuk penyitaan. “Indikasi kuat, memang pembuatan gedung futsal itu didapat dari hasil penjualan tanah (korupsi),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anak Nagari Paiaman Laweh mengeklaim, bahwa lapangan futsal, rumah dan ruko yang disita Kejati Sumbar itu bukan aset milik tersangka korupsi.

Bahkan, Anak Nagari Piaman Laweh juga menyebutkan, apa yang dilakukan Kejati Sumbar diibaratkan malantak oto tagak.

Tidak hanya itu, Anak Nagari Piaman Laweh juga mengaku tidak terima atas tindakan yang telah menyita lapangan futsal yang dibangun di atas tanah milik kaum Suku Sikumbang itu.

Baca juga: Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Sicincin, Kejati Sumbar Digugat

Mereka juga memastikan, tidak ada hubungan antara tersangka korupsi dengan lapangan futsal yang sedang dibangun itu. Dana pembangunanya juga disebut tidak bersumber dari tersangka korupsi serupiahpun.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Penipuan Berkedok Penyidik Kejati Sumbar Hubungi Kerabat Tersangka, Minta Uang Rp20 hingga Rp30 Juta
Kejaksaan Resmi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Jembatan Sikabu yang Rugikan Negara Rp7,5 Miliar
Kejaksaan Resmi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Jembatan Sikabu yang Rugikan Negara Rp7,5 Miliar
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Pemain baru Semen Padang Fc Esteban Viscara. Ig: PSISFC
Transfer Pemain Semen Padang Fc, Esteban Viscarra is Back
Hujan deras memicu Longsor terjadi di kawasan Sintijuah Lauik, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Longsor di Sitinjau Lauik, Truk Tertimpa Material Tanah
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta