Penjelasan Kejati Soal Tuduhan Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar disebut salah menyita aset milik tersangka korupsi tol Padang-Sicincin.

Ilustrasi. (Foto: Saydung89/pixabay.com)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar disebut salah menyita aset milik tersangka korupsi tol Padang-Sicincin.

Langgam.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatar Barat (Sumbar) disebut salah menyita aset tersangka korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin.

Bahkan, Kejati Sumbar juga digugat Anak Nagari Piaman Laweh dan mereka telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Padang, Senin (21/2/2022).

Anak Nagari Piaman Laweh menilai, Kejati Sumbar telah menyita aset milik warga, bukan milik tersangka korupsi.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, F Suhendra mengatakan, bahwa mereka sama sekali tidak salah sita.

Soal lapangan futsal yang disita tersebut, kata Suhendra, ada indikasi berkaitan dengan tersangka korupsi.

"Nanti bisa kita buktikan di pengadilan. Gedung futsal itu, dananya hasil dari penjualan tanah tersebut," ujar Suhendra kepada Langgam.id, Senin (21/2/2022).

Suhendra menegaskan, bahwa penyidik tidak sembarangan untuk penyitaan. "Indikasi kuat, memang pembuatan gedung futsal itu didapat dari hasil penjualan tanah (korupsi)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anak Nagari Paiaman Laweh mengeklaim, bahwa lapangan futsal, rumah dan ruko yang disita Kejati Sumbar itu bukan aset milik tersangka korupsi.

Bahkan, Anak Nagari Piaman Laweh juga menyebutkan, apa yang dilakukan Kejati Sumbar diibaratkan malantak oto tagak.

Tidak hanya itu, Anak Nagari Piaman Laweh juga mengaku tidak terima atas tindakan yang telah menyita lapangan futsal yang dibangun di atas tanah milik kaum Suku Sikumbang itu.

Baca juga: Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Sicincin, Kejati Sumbar Digugat

Mereka juga memastikan, tidak ada hubungan antara tersangka korupsi dengan lapangan futsal yang sedang dibangun itu. Dana pembangunanya juga disebut tidak bersumber dari tersangka korupsi serupiahpun.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban
ilustrasi tawuran
Disdik Sesalkan Tawuran Memakan Korban Kembali Terulang