Penjelasan Disdik Sumbar Soal KK Digital Sebagai Syarat SPMB 2026

Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik

Dinas Pendidikan Sumbar. [foto: alamat-sekolah.blogspot.com]

Langgam.id – Calon peserta didik yang akan mengikuti sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, wajib memiliki kartu keluarga (KK) digital atau identitas kependudukan digital (IKD), sebagai salah satu persyaratan. 

Pendaftaran SPMB dijadwalkan mulai dibuka pada 22 Juni 2026. Para orang tua calon peserta didik ramai-ramai mendatangi Kantor Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang.  

Baca juga: Orang Tua Calon Siswa Ajaran Baru Mulai Aktivasi KK Digital, Kantor Dukcapil Padang Diserbu

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, menjelaskan kebijakan ini diterapkan untuk memastikan keabsahan dokumen kependudukan yang digunakan peserta saat mendaftar sekolah.

“iya, KK sudah digital sekarang dan tinggal aktivasi dan bisa diprint masing-masing,” katanya kepada Langgam.id, Jumat (5/6/2026).

Menurut Habibul, autentikasi dokumen KK dilakukan agar data yang tercantum sesuai dengan Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK), terutama terkait kebenaran data domisili calon peserta didik.

Ia menambahkan, penggunaan KK digital berbarcode bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan sebagai upaya memastikan alamat domisili peserta didik benar dan sesuai dengan data kependudukan yang tercatat dalam sistem.

“Terkait data domisili, memastikan alamatnya benar sebagai dasar SPMB,” ucapnya. (WAN) 

Baca Juga

2 Siswa Nyaris Putus Sekolah Dipindahkan ke PGAI Padang, Disdik Sumbar Sebut Hanya Miskomunikasi
2 Siswa Nyaris Putus Sekolah Dipindahkan ke PGAI Padang, Disdik Sumbar Sebut Hanya Miskomunikasi
Tak Bisa Disusupi, Sistem SPMB 2025 Sumbar Dipantau 17 Kementerian
SPMB 2025 Sumbar Bebas Titipan, Disdik Pastikan Semua Proses Transparan
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Berkas Perkara Korupsi di Disdik Sumbar Dinyatakan Lengkap, Kasus Segera Disidang
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Kejati Rampungkan Berkas Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar
Kejati Sumbar menetapkan sembilan orang tersangka dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Disdik Sumbar. Dalam kasus ini,
Kejati Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar
Kadisdik Sumbar Sesalkan Kekerasan di SMA PGAI Dipertontonkan pada Siswa
Kadisdik Sumbar Sesalkan Kekerasan di SMA PGAI Dipertontonkan pada Siswa