2 Siswa Nyaris Putus Sekolah Dipindahkan ke PGAI Padang, Disdik Sumbar Sebut Hanya Miskomunikasi

Langgam.id – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat memberikan tanggapan terkait polemik dua anak Panti Asuhan Nur Ilahi yang sebelumnya dikeluarkan dari Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fu’adi, mengatakan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi.

Menurutnya, secara kewenangan, sekolah madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Meski demikian, pihaknya telah melakukan koordinasi guna membantu menyelesaikan persoalan yang dialami kedua siswa tersebut.

“Secara kewenangan sekolah tersebut berada di bawah Kemenag. Namun, kami sudah berkoordinasi untuk membantu menyelesaikan masalahnya. Kedua anak tersebut juga telah difasilitasi untuk pindah sekolah,” ujarnya, Selasa (12/5/2026)

Habibul menjelaskan, kedua siswa tersebut kini telah dipindahkan ke sekolah yang dinilai lebih kondusif, yakni Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) di Kota Padang.

“Kedua anak itu kami fasilitasi pindah ke PGAI Padang,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa persoalan yang mencuat tersebut pada dasarnya hanya disebabkan oleh miskomunikasi.

Saat ditanya mengenai alasan pemindahan sekolah, Habibul menyebut langkah tersebut diambil sebagai solusi terbaik bagi kondisi kedua anak.

“Keduanya diketahui tinggal di panti asuhan sehingga membutuhkan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif dan mendukung,” ungkapnya.

Baca Juga

Tak Bisa Disusupi, Sistem SPMB 2025 Sumbar Dipantau 17 Kementerian
SPMB 2025 Sumbar Bebas Titipan, Disdik Pastikan Semua Proses Transparan
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Berkas Perkara Korupsi di Disdik Sumbar Dinyatakan Lengkap, Kasus Segera Disidang
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Kejati Rampungkan Berkas Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar
Kejati Sumbar menetapkan sembilan orang tersangka dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Disdik Sumbar. Dalam kasus ini,
Kejati Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar
Kadisdik Sumbar Sesalkan Kekerasan di SMA PGAI Dipertontonkan pada Siswa
Kadisdik Sumbar Sesalkan Kekerasan di SMA PGAI Dipertontonkan pada Siswa
Disdik Sumbar Sebut 3 Siswa SMK N 1 Padang Terluka Usai Penyerangan
Disdik Sumbar Sebut 3 Siswa SMK N 1 Padang Terluka Usai Penyerangan