Langgam.id – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat memberikan tanggapan terkait polemik dua anak Panti Asuhan Nur Ilahi yang sebelumnya dikeluarkan dari Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fu’adi, mengatakan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi.
Menurutnya, secara kewenangan, sekolah madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Meski demikian, pihaknya telah melakukan koordinasi guna membantu menyelesaikan persoalan yang dialami kedua siswa tersebut.
“Secara kewenangan sekolah tersebut berada di bawah Kemenag. Namun, kami sudah berkoordinasi untuk membantu menyelesaikan masalahnya. Kedua anak tersebut juga telah difasilitasi untuk pindah sekolah,” ujarnya, Selasa (12/5/2026)
Habibul menjelaskan, kedua siswa tersebut kini telah dipindahkan ke sekolah yang dinilai lebih kondusif, yakni Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) di Kota Padang.
“Kedua anak itu kami fasilitasi pindah ke PGAI Padang,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa persoalan yang mencuat tersebut pada dasarnya hanya disebabkan oleh miskomunikasi.
Saat ditanya mengenai alasan pemindahan sekolah, Habibul menyebut langkah tersebut diambil sebagai solusi terbaik bagi kondisi kedua anak.
“Keduanya diketahui tinggal di panti asuhan sehingga membutuhkan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif dan mendukung,” ungkapnya.




