Penjaga Konstitusi

Prof Mahfud MD dan Rieke Diah Pitaloka

Prof Mahfud MD dan Rieke Diah Pitaloka

Beberapa hari lalu, kami berdiskusi serius. Lebih serius dari sebelum-sebelumnya. Wajah Bapak lebih "menyala" dari biasanya. Bapak Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 

Tak bisa semua diceritakan. Yang jelas, peristiwa hari ini bukan untuk "balas' peristiwa yang tertunda 2019. 

Keputusan yang akan diputuskan jika terjadi karena kita semua sedang berjuang, "Jangan ada lagi yang mencabik-cabik konstitusi. Tak bisa dan TIDAK BOLEH TERULANG konstitusi diubah hanya untuk kepentingan segelintir orang." Indonesia negara hukum. Konstitusi di hirarki tertinggi. 

Kami bersepakat, jika Allah mengijinkan keputusan pagi ini, hingga pendaftaran ke KPU tidak ada halangan atau dihalangai seperti 2019, ini jalan dari Allah untuk kembalikan marwah Mahkamah Konstitusi. 

Bertahun lalu di RSCM, saya dan Pak Mahfud temani Gus Dur. Bertiga saja kami, saat itu Prof Mahfud hendak berjuang di Mahkamah Konstitusi. Saat Prof pulang, Gus Dur berkata, "penjaga konstitusi". 

Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi, Bapak Anwar Usman. 

Sebaik-baiknya rencana manusia, hanya rencana Tuhan yang terbaik dan pasti terjadi. Sebesar-besarnya kekuasaan manusia, tak akan mampu lampaui kekuasaan Sang Maha Kuasa. 

Peristiwa hari ini, dimulai dari diplomasi 'jambal pete masak santan' Bu Ageng di rumah Butet Kertaredjasa di Yogyakarta. 

Mas Butet, sehat selalu. Sampai juga kita pada hari ini. Lanjut...

Penulis: Dr. Hj. Rieke Diah Pitaloka. M.Hum (Anggota DPR RI)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kuliah Umum di Unand, Mahfud MD Bicara Pemilu Demokratis dan Bermartabat
Kuliah Umum di Unand, Mahfud MD Bicara Pemilu Demokratis dan Bermartabat
Mahfud MD Resmi Dampingi Ganjar Maju dalam Pilpres 2024
Mahfud MD Resmi Dampingi Ganjar Maju dalam Pilpres 2024
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengungkapkan bahwa PAN tetap menginginkan sistem proporsional terbuka.
Guspardi Gaus Buka Suara Soal Putusan MK Izinkan Kampanye di Sekolah dan Kampus
Digandeng Pitaloka Foundation-FEMA IPB Bogor, Nagari Panampuang Miliki Data Presisi
Digandeng Pitaloka Foundation-FEMA IPB Bogor, Nagari Panampuang Miliki Data Presisi
Pitaloka Dukung Kolaborasi IPB-Pusako Unand Perkuat Nagari Panampuang
Pitaloka Dukung Kolaborasi IPB-Pusako Unand Perkuat Nagari Panampuang
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Halim menilai MK telah melakukan tindakan yang tepat dengan melaporkan Denny Indrayana ke
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Halim: Tepat MK Mengadukan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat