Penjaga Konstitusi

Prof Mahfud MD dan Rieke Diah Pitaloka

Prof Mahfud MD dan Rieke Diah Pitaloka

Beberapa hari lalu, kami berdiskusi serius. Lebih serius dari sebelum-sebelumnya. Wajah Bapak lebih "menyala" dari biasanya. Bapak Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 

Tak bisa semua diceritakan. Yang jelas, peristiwa hari ini bukan untuk "balas' peristiwa yang tertunda 2019. 

Keputusan yang akan diputuskan jika terjadi karena kita semua sedang berjuang, "Jangan ada lagi yang mencabik-cabik konstitusi. Tak bisa dan TIDAK BOLEH TERULANG konstitusi diubah hanya untuk kepentingan segelintir orang." Indonesia negara hukum. Konstitusi di hirarki tertinggi. 

Kami bersepakat, jika Allah mengijinkan keputusan pagi ini, hingga pendaftaran ke KPU tidak ada halangan atau dihalangai seperti 2019, ini jalan dari Allah untuk kembalikan marwah Mahkamah Konstitusi. 

Bertahun lalu di RSCM, saya dan Pak Mahfud temani Gus Dur. Bertiga saja kami, saat itu Prof Mahfud hendak berjuang di Mahkamah Konstitusi. Saat Prof pulang, Gus Dur berkata, "penjaga konstitusi". 

Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi, Bapak Anwar Usman. 

Sebaik-baiknya rencana manusia, hanya rencana Tuhan yang terbaik dan pasti terjadi. Sebesar-besarnya kekuasaan manusia, tak akan mampu lampaui kekuasaan Sang Maha Kuasa. 

Peristiwa hari ini, dimulai dari diplomasi 'jambal pete masak santan' Bu Ageng di rumah Butet Kertaredjasa di Yogyakarta. 

Mas Butet, sehat selalu. Sampai juga kita pada hari ini. Lanjut...

Penulis: Dr. Hj. Rieke Diah Pitaloka. M.Hum (Anggota DPR RI)

Baca Juga

MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Padang, Fadly-Maigus Sah jadi Pemenang
MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh
MK Tak Dapat Terima Permohonan Sengketa PHPU Pilkada Pasaman 2024 Sabar AS-Sukardi
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Permohonan Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Tanah Datar
Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota menyampaikan klarifikasi dan tindak lanjut dua pelanggaran pemilu oleh pemohon pada sidang lanjutan
Keterangan Bawaslu Soal Ijazah Paket C yang Jadi Sorotan di Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pasaman nomor urut 02, Mara Ondak dan Desrizal menilai kemenangan pasangan
Sidang Sengketa Pilkada Pasaman di MK, Kuasa Hukum Paslon 02: Wakil Bupati Terpilih Tak Sah