Penilaian Pelayanan Publik, Ombudsman: Dharmasraya dan Payakumbuh Zona Hijau, Pemprov Sumbar Zona Kuning

Langgam.id- Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. (Sumber ombudsman.go.id)

Langgam.id- Ombudsman RI mengumumkan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik 2021. Survei kepatuhan pelayanan publik dilakukan terhadap 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten dan 98 pemerintah kota di Indonesia.

"Penilaian kepatuhan ini merupakan instrumen strategis dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik," ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam acara virtual Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Rabu (29/12/2021).

Penilaian dilakukan serentak dengan periode pengambilan data mulai Juni hingga Oktober 2021. Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam mencegah maladministrasi.

"Penilaian ini dilaksanakan internal Ombudsman RI dengan melibatkan perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia," ujarnya.

Kategori penilaian kepatuhan dibagi dalam 3 zona, yakni zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 81,00 - 100. Zona kuning tingkat kepatuhan sedang dengan nilai 51,00 - 80,99 dan zona merah kepatuhan rendah dengan nilai 0-50,99.

Berdasarkan hasil survei predikat kepatuhan pelayanan publik di tingkat pemerintah provinsi, terhadap 2 provinsi yang berada di zona merah, 19 provinsi di zona kuning dan 13 provinsi di zona hijau.

Sedangkan Pemprov Sumbar masuk di zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang. Sumbar berada di urutan 25 dari 34 provinsi dengan nilai kepatuhan 68.52.

Hasil nilai kepatuhan di pemerintah kota, terdapat 3 kota di zona merah, 61 kota di zona kuning dan 34 kota di zona hijau.

Pemerintah kota di Sumbar yang masuk zona hijau hanya Payakumbuh dengan nilai 86,34. Payakumbuh bertengger di urutan 21.

Sedangkan untuk nilai kepatuhan di pemerintah kabupaten, terdapat 87 pemerintah kabupaten yang berada di zona merah, 226 kabupaten di zona kuning dan 103 kabupaten di zona hijau.

Pemerintah Kabupaten Dahrmasraya satu-satunya kabupaten di Sumbar yang berada di zona hijau. Dharmasraya berada memiliki nilai 81,76. (A)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Susun Ranperda Perhutanan Sosial, DPRD Sumbar: Agar Hutan Lestari Sekaligus Dorong Ekonomi
Susun Ranperda Perhutanan Sosial, DPRD Sumbar: Agar Hutan Lestari Sekaligus Dorong Ekonomi
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi mengatakan, kebakaran lahan di Pessel yang saat ini tersebar di delapan titik, sudah 95 persen
100 Ha Lahan di Pessel Terbakar, Dishut Sumbar Masih Selidiki Penyebabnya
Mensos RI Tri Rismaharini mengajak masyarakat Indonesia untuk memuliakan lansia. Menurut Risma, selama ini peran lansia sangat
Pesan Mensos Tri Rismaharini Saat Puncak Hari Lanjut Usia Nasional di Dharmasraya
Penjabat Sekretaris Daerah Dafrul Pasi menjadi pembina apel pagi di halaman kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (29/5/2023).
Wako Payakumbuh Tunjuk Hidayatur Rusyda Jadi Plt Asisten I
Luas lahan sawah di Sumatra Barat (Sumbar) pada 2022 lalu mencapai 199.988,07 hektare. (Ha). Jumlah meningkat dibandingkan pada 2021
Bukan Solok, Ini Daerah yang Memiliki Lahan Sawah Terluas di Sumbar
Peringati HUT Tagana di Dharmasraya, Mensos: Kerja Mereka Paling Berat, Honor Cuma Rp250 Ribu
Peringati HUT Tagana di Dharmasraya, Mensos: Kerja Mereka Paling Berat, Honor Cuma Rp250 Ribu