Pengedar Ganja di Bukittinggi Diringkus Saat Hendak Transaksi

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pemuda berinisal FM (23) tahun asal Guguak Panjang, Kota Bukittinggi yang kedapatan menyimpan ganja untuk diedarkan.

FM ditangkap tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi pada Jumat (10/9/2020). Dia diringkus di simpang Kantor Lurah Pulai Anak Air

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan pelaku ditangkap oleh petugas sekitar pukul 23.30 WIB. Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan pembeli.

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Narkoba Polres Bukittinggi terkait peredaran Narkoba di kawasan tersebut,” kata Doddy, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasbar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Selian menangkap pelaku, polisi juga mengamankan berupa satu paket narkotika diduga jenis ganja yang terbungkus plastik bening yang di temukan di pinggir jalan.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi