Pengedar Ganja di Bukittinggi Diringkus Saat Hendak Transaksi

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisal FM (23) tahun asal Guguak Panjang, Kota Bukittinggi yang kedapatan menyimpan ganja untuk diedarkan.

FM ditangkap tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi pada Jumat (10/9/2020). Dia diringkus di simpang Kantor Lurah Pulai Anak Air

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan pelaku ditangkap oleh petugas sekitar pukul 23.30 WIB. Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan pembeli.

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Narkoba Polres Bukittinggi terkait peredaran Narkoba di kawasan tersebut," kata Doddy, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasbar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Selian menangkap pelaku, polisi juga mengamankan berupa satu paket narkotika diduga jenis ganja yang terbungkus plastik bening yang di temukan di pinggir jalan.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau