Pengedar Ganja di Bukittinggi Diringkus Saat Hendak Transaksi

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pemuda berinisal FM (23) tahun asal Guguak Panjang, Kota Bukittinggi yang kedapatan menyimpan ganja untuk diedarkan.

FM ditangkap tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi pada Jumat (10/9/2020). Dia diringkus di simpang Kantor Lurah Pulai Anak Air

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan pelaku ditangkap oleh petugas sekitar pukul 23.30 WIB. Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan pembeli.

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Narkoba Polres Bukittinggi terkait peredaran Narkoba di kawasan tersebut,” kata Doddy, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasbar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Selian menangkap pelaku, polisi juga mengamankan berupa satu paket narkotika diduga jenis ganja yang terbungkus plastik bening yang di temukan di pinggir jalan.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar menggerebek kawasan Gaung Padang. (Dok. Istimewa)
Polda Sumbar Gerebek “Kampung Narkoba” di Gaung Padang: 12 Orang Diamankan, 6 Positif Narkotika!
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga