Pengawasan Prokes Lemah, Ketua DPRD Minta Pemprov Sumbar Evaluasi Perda AKB

Perda New Normal Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Supardi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Hal ini disampaikannya saat rapat paripurna DPRD Sumbar, Rabu (2/6/2021). Agenda paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD itu, penyampaian nota penjelasan gubernur Sumbar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketua DPRD mengatakan, pasca-perayaan Hari Raya idul Fitri 1442 H, terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan angka kematian di Sumbar. Hal ini tidak terlepas dari lemahnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat serta lemahnya pengawasan oleh pemerintah.

"Hal ini karena lemahnya tindakan yang dilakukan oleh jajaran pemerintah dalam penerapan Perda Nomor 6 Tahun  2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan Perda Nomor 6 tahun 2020. Ia mengingatkan, meskipun terjadi kasus penyebaran Covid-19, aktivitas masyakarat terutama di sektor ekonomi harus tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesahatan.

"Pencegahan dan pengendalian Covid-19 harus dilakukan secara simultan dengan pelaksanaan recovery ekonomi." ujarnya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga