Pengawasan Prokes Lemah, Ketua DPRD Minta Pemprov Sumbar Evaluasi Perda AKB

Perda New Normal Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Supardi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Hal ini disampaikannya saat rapat paripurna DPRD Sumbar, Rabu (2/6/2021). Agenda paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD itu, penyampaian nota penjelasan gubernur Sumbar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketua DPRD mengatakan, pasca-perayaan Hari Raya idul Fitri 1442 H, terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan angka kematian di Sumbar. Hal ini tidak terlepas dari lemahnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat serta lemahnya pengawasan oleh pemerintah.

“Hal ini karena lemahnya tindakan yang dilakukan oleh jajaran pemerintah dalam penerapan Perda Nomor 6 Tahun  2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan Perda Nomor 6 tahun 2020. Ia mengingatkan, meskipun terjadi kasus penyebaran Covid-19, aktivitas masyakarat terutama di sektor ekonomi harus tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesahatan.

“Pencegahan dan pengendalian Covid-19 harus dilakukan secara simultan dengan pelaksanaan recovery ekonomi.” ujarnya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda