Penganiayaan Remaja Perempuan di Padang Viral, Kronologi Berawal Cekcok di Medsos

Video Pengeroyokan Remaja di Padang

Tangkap layar aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok remaja yang beredar di media sosial. (Foto: Screenshot FB Chang May Konter)

Langgam.id - Kasus dugaan penganiayaan seorang remaja perempuan oleh sekelompok remaja lainnya viral di media sosial Facebook. Peristiwa itu ternyata terjadi di salah satu lapangan Kompleks Villa Mega, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (29/6/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Atas kejadian itu, korban berinisial BG (15) mengalami luka gores di bagian wajah, tangan sebelah kanan serta kiri. Bahkan, kepala korban merasa sakit karena disinyalir akibat pukulan atas aksi penganiayaan tersebut.

Menurut Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, korban telah melaporkan kejadian tersebut. Kini, kasus ini masih dalam penanganan pihaknya karena korban dan yang terlibat dalam penganiayaan merupakan anak bawah umur.

"Dia anak di bawah umur, tentu kami proses sesuai standar operasional anak di bawah umur. Kalau dipanggil-panggil tidak masuk, makanya diundang semuanya (memberikan keterangan)," kata Ridwan dihubungi langgam.id, Selasa (30/6/2020) malam.

Ridwan mengatakan, persoalan penganiayaan ini berawal dari cekcok antara korban dan pelaku penganiaya di media sosial. Namun, belum diketahui penyebab kedua belah pihak ini berselisih hingga berujung penganiayaan.

"Kejadian berawal sewaktu pelapor (korban) dijemput berinisial untuk pergi menemaninya jemput celana ke kawasan Lubuk Begalung," ujarnya.

Baca Juga: Video Pengeroyokan Remaja Perempuan Beredar di Medsos, Diduga di Padang

Kemudian, kata dia, saat di persimpangan rumah I terdapat seorang rekannya berinisial A yang telah menunggu. Selanjutnya, terlapor dan temanya berbonceng bersama korban.

"Korban dibawa ke Kompleks Villa Mega. Saat sampai di TKP, remaja berinisial I mendorong dan menunjuk kepala korban, sedangkan A mencakar wajah korban dan memukuli kepala serta menendang punggung korban," tuturnya.

Ridwan mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menerapkan undang-undangan perlindungan anak. Sebab, diketahui keseluruhan yang terlibat dalam video merupakan anak di bawah umur.

"Dia anak di bawah umur, tentu kami proses sesuai standar operasional anak di bawah umur. Kalau dipanggil-panggil tidak masuk, makanya diundang semuanya (memberikan keterangan)," kata dia.

Sebelumnya, tiga video dalam aksi penganiayaan itu dibagikan akun Facebook bernama @Chang May Konter Uniang. Dari salah satu video yang berdurasi 30 detik, tampak korban yang sepertinya masih remaja mengenakan baju belang-belang mendapatkan aksi kekerasan yang juga dilakukan seorang perempuan.

Rambut korban dijambak dengan seorang perempuan yang mengenakan baju berwarna merah. Tak hanya itu, korban juga beberapa kali mendapat pukulan tepat di kepala bagian belakang.

Meskipun korban telah bersujud karena dihimpit remaja yang melakukan penganiaya, namun aksi pemukulan terus terjadi. Bahkan, salah seorang perempuan lainnya berbaju hitam sempat memegangi korban.

Namun dari rekaman video, si perekam meminta rekannya yang memegangi untuk menjauhi korban dan membiarkan perempuan berbaju merah melakukan aksi pemukulan.

Sementara di video selanjutnya, yang merekam sempat menyorot wajah korban. Serta memperlihatkan beberapa luka goresan akibat aksi kekerasan yang dialami korban. Luka goresan itu terdapat di bagian lengan tangan kanan dan kiri korban. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M