Pengamat Bicara Kesalahan Gubernur dan DPRD Sumbar soal Mobil dan Rumah Dinas

Pengamat Bicara Kesalahan Gubernur dan DPRD Sumbar soal Mobil dan Rumah Dinas

Eka Vidya Putra. [dok. UNP]

Langgam.id – Pengamat kebijakan publik Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra mengomentari terkait masalah mobil dinas gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) serta renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Eka, Gubernur Mahyeldi memang pantas dikritik karena membeli mobil dinas baru di tengah pandemi. Namun, kata dia, DPRD juga punya kesalahan dalam penganggaran.

“Berkah setelah gubernur dimarah-marahi oleh anggota dewan, tentu terbuka banyak hal, ternyata masalahnya tidak hanya di Gubernur, namun juga di parlemen,” kata Eka, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Serahkan Mobil Dinas Baru ke Satgas Covid-19, Mahyeldi: Sementara Saya Dipinjamkan SKPD

Dia menyebut, apa yang dilakukan oleh DPRD Sumbar lebih buruk daripada apa yang dilakukan oleh Gubernur dan wagub dalam pengadaan mobil dinas baru. Tidak hanya masalah jumlah uang yang digunakan, tetapi mobil gubernur dan wagub itu dianggarkan oleh anggota dewan yang kini juga masih menjabat.

“Artinya mereka yang lebih tidak bijak untuk melanjutkan keuangan untuk itu. Sekarang mereka melakukan penganggaran itu secara bersama-sama,” katanya.

Dia anggota DPRD memang memliki hak representatif atau mewakili dan merepresentasikan kebutuhan masyarakat. Para anggota dewan itu bahkan dibiayai untuk menampung aspirasi masyarakat atau yang disebut hearing.

Namun, menurut Eka, pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah dinas yang belakangan banyak disorot tidak mencerminkan aspirasi dari masyarakat.

“Selama ini mengapa saja mereka hearing ke masyarakat. Apa yang dibutuhkan masyarakat, padahal saat ini kondisinya masyarakat susah, secara ekonomi, multidimensi susah, yang seharusnya itu yang sedang diperjuangkan, karena itu kebutuhan masyarkat,” katanya.

Menurutnya, polemik pegadaan mobil dinas dan renovasi rumah dinas ini harus jadi bahan bagi partai politik untuk mengevaluasi kader mereka. Sebab, penganggaran itu tidak merepresentasikan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Rp5,6 Miliar untuk Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra: Bukan Kediaman Ketua

“Memang tidak salah secara hukum yang dimaksud yaitu akuntabilitas legal, namun tidak memenuhi akuntabilitas sosial atau tanggung jawab mereka secara sosial sebagai wakil rakyat,” katanya.

“Gubernur memang salah dan mengkritik gubernur juga sudah semestinya kerjaan badan legislatif, namun ketika mereka sendiri yang melakukannya, kenapa tidak ada yang mengkritiknya hingga saat ini?,” imbuhnya.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Minta Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara
Gubernur Mahyeldi Minta Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara
2 Minggu Tak Bisa Melaut, 205 Nelayan Pasia Nan Tigo Terima Bantuan dari Gubernur Sumbar
2 Minggu Tak Bisa Melaut, 205 Nelayan Pasia Nan Tigo Terima Bantuan dari Gubernur Sumbar
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon dan jajarannya menyerahkan bantuan bencana ke Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Jumat (12/12/2025). (FOTO: Istimewa]
Gerak Cepat Bapenda Sumbar Jalankan Instruksi Gubernur, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Solok
Gubernur Sumbar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Peningkatan Curah Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Peningkatan Curah Hujan
Percepatan Pemulihan Infrastruktur Vital Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Minta Dukungan Komisi V DPR
Percepatan Pemulihan Infrastruktur Vital Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Minta Dukungan Komisi V DPR
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan IKPI Sumbagteng untuk Korban Bencana Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan IKPI Sumbagteng untuk Korban Bencana Sumbar